Dendam Sewa Mobil Berujung Tragedi, Satu Keluarga di Indramayu Dibunuh
Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Polisi memastikan dua pria berinisial R (35) dan P (29) sebagai pelaku utama di balik tragedi berdarah ini.
Keduanya ditangkap tim Polres Indramayu pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Kecamatan Kedokanbunder. Saat hendak diamankan, R dan P sempat melawan polisi hingga akhirnya dilumpuhkan.
"Ada perlawanan hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).
Pelarian Gagal, Pelaku Pulang ke Indramayu
Sebelum tertangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Jawa Tengah. Namun karena kebingungan, mereka memutuskan kembali ke Indramayu.
“Tersangka diamankan dini hari tadi jam 3 pagi,” ujar Arwin.
“Jadi, jumlah pelaku yang kami amankan ada dua, masih kami dalami untuk motif dan modusnya,” tambahnya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa R dan P memiliki hubungan dengan korban. “Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank,” jelas Arwin.
Penemuan Jasad Satu Keluarga
Kasus ini terungkap pada Senin (1/9/2025) sore, setelah keluarga korban di Jakarta merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Euis Juwita Sari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menceritakan bagaimana jenazah ditemukan. “Kejadian ditemukannya korban pada Senin tanggal 1 September sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya saudara Nikko mendapatkan kabar dari keluarga korban yang berada di Jakarta, bahwa korban saudara Euis Juwita Sari tidak bisa dihubungi. Jadi, istrinya si korban ini tidak bisa dihubungi,” kata Hendra, Selasa (9/9/2025).
Keluarga korban kemudian mendatangi rumah di Jalan Siliwangi, Paoman. Pintu depan rumah didobrak, dan bau busuk menyengat tercium dari arah belakang. Setelah diperiksa, ditemukan gundukan tanah yang mencurigakan.
“Setelah gundukan tanah itu digali, ternyata ditemukan ada lima jasad,” kata Hendra.
Kelima korban adalah H. Sahroni (75), anaknya Budi Awaludin (45), istri Budi, Euis Juwita Sari (43), serta dua anak mereka, Ratu Khairunnisa (7) dan bayi Bela (8 bulan).
Motif Sewa Mobil Berujung Dendam
Polisi mengungkap motif pembunuhan ini berasal dari persoalan sewa mobil. R menyewa mobil Avanza milik Budi dengan harga Rp 750.000. Namun, ketika mobil hendak diambil, korban menyebut mobil sedang mogok.
“Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah digunakan korban untuk membeli sembako,” ujar Hendra.
Merasa kesal, R lalu mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana. “Tersangka R kesal sehingga pada tanggal 29 Agustus, TSK mengajak P untuk melakukan pembunuhan berencana,” jelasnya.
Pada malam kejadian, R memukul kepala empat korban menggunakan pipa besi, sedangkan P menenggelamkan bayi ke bak mandi. Seluruh jasad kemudian dikubur di belakang rumah.
Harta Korban Dijarah
Setelah menghabisi para korban, kedua pelaku membawa kabur perhiasan, uang tunai Rp 7 juta, tiga unit ponsel, serta mobil Suzuki Carry Pickup dan Toyota Corolla. Mobil pickup digadaikan kepada seseorang bernama E senilai Rp 14 juta dengan menggunakan ponsel korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menarik uang dari e-wallet milik korban beberapa kali. Setelahnya, mereka melarikan diri ke sejumlah kota, termasuk Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, dan Surabaya. Namun, pelarian mereka berakhir di Indramayu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, ember, sprei biru berlumur darah, terpal biru, tali tambang, batako, serta mobil milik korban.
Atas perbuatannya, R dan P dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, keduanya juga dikenai Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Mantan Karyawan Ikut Terseret
Kasus ini juga sempat menyeret nama Evan (30), mantan karyawan korban. Ia bahkan diamankan polisi selama sepekan karena terakhir berkomunikasi dengan Budi sebelum jasad ditemukan.
“Asal mulanya itu tentang perihal mantan bos saya, dia minta bantuan saya untuk menggadaikan mobil,” ujar Evan, Selasa (9/9/2025).
Evan mengaku diminta menggadaikan mobil oleh Budi dan mentransfer uang Rp 14 juta ke dompet digital Dana atas nama korban. Namun belakangan ia menduga ponsel mantan bosnya itu telah dipakai oleh pelaku.
“Saya enggak tahu apa-apa, sama sekali enggak tahu apa-apa. Tahu pelaku juga dari polisi, saya juga enggak menyangka mereka pelakunya,” kata Evan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.