Kenapa Syauqi Tega Racuni Keluarganya? Ini Fakta di Balik Pembunuhan Satu keluarga di Jakut

Tabir gelap di balik tewasnya satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya tersingkap.
Polisi menetapkan Abdullah Syauqi Jamaludin (22) alias AS sebagai tersangka utama atas kematian ibu dan dua saudara kandungnya pada Jumat (2/1/2026).
Awalnya, Syauqi ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi dan diduga sebagai korban selamat.
Namun, penyelidikan mendalam mengungkap skenario keji yang telah dirancang pemuda tersebut untuk menghabisi keluarganya menggunakan racun tikus.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengonfirmasi bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan sangat matang oleh tersangka.
"Jadi di sini bisa kita lihat bahwa memang pelaku sudah merencanakan, dan ini semua hasil dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka, dan tersangka sudah mengakui," ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Motif: Dendam dan Sakit Hati Sering Dimarahi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa motif pembunuhan di Warakas ini dipicu oleh rasa jengkel dan dendam yang mendalam.
Syauqi merasa dianaktirikan dan sering dimarahi oleh ibunya karena kebiasaan pulang larut malam serta dianggap malas bekerja. Selain itu, tersangka kerap terlibat cekcok sepele dengan kakak dan adiknya.
"Nah di sinilah kita menemukan bahwa adanya rasa jengkel dan dendam terhadap ibu pelaku karena pelaku sering dimarahi oleh ibunya atau korban," kata Onkoseno.
Timeline Lengkap Pembunuhan Berencana di Warakas
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, berikut adalah urutan waktu atau kronologi anak bunuh sekeluarga di Tanjung Priok:
31 Desember 2025 (Persiapan)
- Pukul 08.30 WIB: Syauqi membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.
- Pukul 09.00 WIB: Tersangka membeli dua bungkus kapur barus di Warakas.
- Malam Hari: Tersangka bekerja di Gudang Cargo Sunter, lalu merayakan malam tahun baru dengan meminum minuman keras bersama rekan kerja hingga menginap di sana.
1 Januari 2026 (Puncak Konflik)
- Pukul 10.21 WIB: Syauqi pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.
- Pukul 19.00 WIB: Terjadi cekcok. Ibu dan kakak tersangka memarahi Syauqi karena kebiasaan pulang pagi.
- Pukul 22.00 WIB: Saat seluruh korban tertidur, Syauqi mulai beraksi. Ia memakai masker berlapis dan merebus teh yang dicampur kapur barus hingga ruangan berasap untuk membuat korban pingsan atau lemas.
2 Januari 2026 (Eksekusi dan Alibi)
- Dini Hari: Setelah memastikan ibu dan dua saudaranya lemas, Syauqi menyuapi mereka satu per satu dengan teh yang telah dicampur racun tikus jenis Zinc Phosphate.
- Pasca-eksekusi: Untuk mengelabui petugas, Syauqi membakar kembang api ke arah tubuhnya sendiri agar terlihat seperti korban kekerasan, lalu berakting lemas di depan kamar mandi.
- Pukul 07.30 WIB: Anak kedua korban, MK (24), pulang dan menemukan Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah (27), dan Adnan Al Jabrar (14) sudah tewas dengan mulut berbusa.
Hasil Otopsi, Bau Menusuk dan Lambung Merah Muda
Dokter Forensik RS Polri, dr. Nader Aditya Mardika, mengungkapkan bahwa secara fisik tidak ditemukan tanda kekerasan luar. Namun, kejanggalan muncul saat proses pembedahan lambung korban.
"Didapatkan bau yang sangat menyengat ketika isi lambung dibuka. Dinding lambung berubah warna menjadi merah muda dengan cairan berwarna kecokelatan," jelas dr. Mardika.
Tim medis menyimpulkan para korban tewas akibat terpapar zat kimia dosis tinggi yang menyebabkan mereka mati lemas.
Atas tindakan kejinya, Abdullah Syauqi Jamaludin kini mendekam di tahanan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan/atau Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat, serta UU Perlindungan Anak karena salah satu korban masih di bawah umur," tegas AKBP Onkoseno.
Syauqi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Palsu Syauqi setelah Membunuh Ibu dan 2 Saudara di Jakut, Beralibi di TKP dan Melukai Tubuh
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang