Dendam karena Uang Sewa Mobil Rp 750.000 Picu Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang sempat menggemparkan publik akhirnya terungkap.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, motif di balik aksi keji ini adalah dendam.
Pelaku utama berinisial R merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.
"Sebelumnya, R merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun saat akan mengambil mobil, kendaraan itu ternyata mogok. R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uang tersebut telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," jelas Kombes Ade pada Selasa (9/9/2025).
Bagaimana Kronologi Pembunuhan Terjadi?
Kronologi pembunuhan dimulai pada Kamis (27/8/2025), ketika R mengajak rekannya, P, dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut.
Kedua tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB sambil membawa pipa besi.
"Saat itu, R memukul kepala Budi hingga tewas dan kemudian menghabisi korban lain, sementara P menenggelamkan bayi berusia 8 bulan inisial B," ujar Kombes Ade Sapari.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, serta perhiasan yang digunakan bayi. Pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan kemudian dibuang ke Sungai Cimanuk.
Siapa Saja Korban dalam Tragedi Ini?
Kelima korban pembunuhan yang dikubur dalam satu lubang di belakang rumah mereka adalah Haji Sahroni (70 tahun), Budi Awalludin (43 tahun, anak Haji Sahroni), Euis (37 tahun, istri Budi), Ratu (7 tahun, cucu), dan seorang bayi berusia 8 bulan.
Lubang tempat penguburan memiliki ukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 2 meter.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menambahkan bahwa semua korban dikubur di bawah pohon nangka di halaman rumah mereka.
Peristiwa ini membuat masyarakat setempat shock dan dikejutkan oleh tingkat kekejaman yang dilakukan pelaku.
Bagaimana Peran Pelaku Dalam Kasus Ini?
Dalam aksi pembunuhan ini, peran R dan P sangat jelas. R bertindak sebagai eksekutor utama yang membunuh Budi dan anggota keluarga lainnya, sedangkan P menenggelamkan bayi serta membantu menyingkirkan bukti.
Kedua pelaku juga mengambil keuntungan materi dari aksi keji ini, termasuk uang sewa mobil, dua unit mobil korban, dan perhiasan bayi.
Langkah keji mereka menunjukkan perencanaan yang matang. Kombes Ade menyebutkan, pipa besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan sengaja dibuang agar tidak bisa ditelusuri pihak kepolisian. Selain itu, keduanya juga sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.
Polisi dari Polres Indramayu bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pendalaman terhadap hubungan antara pelaku dan korban, serta memeriksa lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh keterangan saksi serta bukti-bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian dan di Sungai Cimanuk.
AKP Muchammad Arwin Bachar menekankan bahwa seluruh korban ditemukan dalam satu liang, menunjukkan kesengajaan pelaku untuk menutupi jejak.
"Kedua tersangka kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan motif dendam terkait persoalan uang sewa mobil menjadi fokus penyidikan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Pembunuhan Haji Sahroni dan Keluarga di Paoman Indramayu Ternyata Gara-gara Uang Rp 750 Ribu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.