Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Prabowo Dinilai Penuhi Janji Berantas Korupsi

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengajak masyarakat terus mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan janjinya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi. 

Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp 1,98 triliun.

 “Yang jelas, bagi saya Prabowo berjanji waktu pemilihan presiden (Pilpres) dan dalam berbagai pidatonya akan memberantas korupsi. Itu saya lihat sudah dilaksanakannya,” kata Buya Anwar dikutip pada Senin, 8 September 2025.

Menurut dia, praktik korupsi tidak hanya di Kementerian Pendidikan saja tapi sudah merajalela di mana-mana. Dalam kata lain, praktik tindak pidana korupsi bukan hanya di lembaga eksekutif, tapi menjalar ke lembaga legislatif bahkan yudikatif. 

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas

“Jadi negeri sudah sakit oleh para koruptor. Dan Prabowo tampak bertekad untuk menumpasnya. Untuk itu. wajib bagi kita untuk mendukungnya,” tegas dia.

Selanjutnya, Buya Anwar menyoroti soal anggapan Nadiem Makarim hanya salah dalam pengambilan keputusan dan tidak menerima aliran uang. Seharusnya, kata dia, seseorang mau menerima amanah jika memiliki ilmunya dan tentu tidak takut serta tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Hanya orang yang tidak tahu bagaimana menjalankan sesuatu, yang punya rasa takut untuk berbuat. Kalau orang yang tahu tentu tidak akan takut. Seorang pembalap F1 tidak takut untuk berlomba karena dia sudah tahu dan punya ilmunya. Tapi dia tentu tidak bisa dan tidak berani membawa private jet, karena tidak tahu cara mengemudikannya,” ujarnya.