Ikut Arahan Prabowo, KY Jamin 13 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Ketat dan Zero KKN
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai menegaskan 13 nama calon Hakim Agung yang diserahkan kepada Komisi III DPR RI telah melalui proses seleksi ketat dengan standar tinggi, mulai dari aspek kapasitas maupun integritas.
Hal itu ditegaskan Amzulian usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.
“Kami jelaskan, 13 nama ini betul-betul sudah melewati tahapan panjang untuk memastikan bukan hanya kompetensi, tetapi juga integritas,” ucap Amzulian kepada wartawan.
Amzulian memaparkan, proses seleksi dimulai sejak Februari lalu, melalui tahapan administrasi, penelusuran rekam jejak, hingga uji psikologi.
Dalam tahap rekam jejak, KY melibatkan lembaga berwenang untuk menilai kejujuran serta integritas para calon. Selain itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto.
Ia menegaskan, jumlah calon yang diloloskan tidak berpatokan pada kebutuhan Mahkamah Agung (MA), melainkan murni berdasarkan kualitas para kandidat. Dari 141 pendaftar, hanya 13 yang dinyatakan lolos meskipun MA sebelumnya meminta 17 nama.
“Kami tentu bukan berdasarkan jumlah yang dibutuhkan, tetapi dasarnya adalah mereka yang lolos melalui tahapan-tahapan itu,” ungkap dia.
Amzulian menambahkan, langkah ini sejalan dengan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar KY berkontribusi dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
“Kenapa? Bapak Prabowo, saya pernah dapat pesan khusus dari beliau, agar mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Dan itu kami lakukan. Oleh karena itu saya yakinkan bahwa 13 Calon Hakim Agung dari 17 yang diminta oleh Mahkamah Agung adalah mereka yang kami nyatakan zero KKN,” pungkas Amzulian.