Top 5+ Poin Hotman Paris yang Bisa Jadi Senjata Ruben Onsu soal Hak Asuh Anak, Sarwendah Perlu Waspada?

Hotman Paris., Putusan Hak Asuh Tidak Bisa Diubah Begitu Saja, Kesulitan Bertemu Anak Bisa Menjadi Pertimbangan, Kemampuan Mengasuh Anak Menjadi Faktor Utama, Dugaan Pelanggaran Putusan Pengadilan Bisa Menjadi Dasar Gugatan, Karakter Orang Tua Ikut Dinilai Hakim, Nafkah Anak Bisa Menjadi Posisi Tawar?
Hotman Paris.

 Persoalan rumah tangga antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai mengenai isu nafkah anak yang disebut mencapai Rp200 juta per bulan, kini perhatian masyarakat beralih pada pengakuan Ruben yang mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya.

Situasi tersebut memicu berbagai spekulasi di media sosial. Tidak sedikit warganet yang menyarankan agar Ruben menempuh jalur hukum untuk mengajukan perubahan hak asuh anak. Di tengah perdebatan yang berkembang, pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan pandangan mengenai kemungkinan tersebut dari sudut pandang hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hotman, proses perubahan hak asuh bukan perkara sederhana. Meski demikian, terdapat sejumlah faktor yang bisa menjadi pertimbangan apabila salah satu pihak merasa kondisi yang terjadi saat ini sudah tidak sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.

Putusan Hak Asuh Tidak Bisa Diubah Begitu Saja

Hotman Paris menjelaskan bahwa apabila sebelumnya sudah ada putusan pengadilan mengenai hak asuh maupun pembagian waktu bertemu anak, maka seluruh pihak wajib mematuhinya.

Ia menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa proses hukum yang baru.

"Enggak bisa ngambil gitu aja berarti harus prestasi lagi. Kalau dilanggar putusan pengadilan sebelumnya, gugat minta dirubah," ujar Hotman yang dikutip dari tayangan YouTube pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Kesulitan Bertemu Anak Bisa Menjadi Pertimbangan

Salah satu isu yang belakangan ramai diperbincangkan adalah pengakuan Ruben yang disebut mengalami kesulitan bertemu anak-anaknya dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Hotman, apabila kondisi tersebut benar terjadi dan dapat dibuktikan, maka hal itu berpotensi menjadi salah satu dasar gugatan.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengadilan tidak akan hanya berpatokan pada pengakuan semata. Semua harus didukung dengan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, apabila Ruben ingin menjadikan persoalan tersebut sebagai alasan hukum, maka proses pembuktian akan menjadi faktor yang sangat menentukan.

Kemampuan Mengasuh Anak Menjadi Faktor Utama

Hotman juga menyoroti bahwa perkara hak asuh pada akhirnya selalu kembali kepada kepentingan anak.

Hakim biasanya akan menilai siapa pihak yang dianggap paling mampu memberikan pengasuhan, pendidikan, perhatian, dan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

"Makanya dia harus buktikan bahwa apakah benar ibunya tidak mampu memberikan kesejahteraan sama anaknya," jelas Hotman.

Artinya, aspek kesejahteraan anak akan menjadi salah satu fokus utama apabila gugatan baru benar-benar diajukan.

Dugaan Pelanggaran Putusan Pengadilan Bisa Menjadi Dasar Gugatan

Selain persoalan kesejahteraan anak, Hotman menilai kepatuhan terhadap putusan pengadilan sebelumnya juga memiliki peran penting.

Jika terdapat pelanggaran terkait jadwal pertemuan, pola pengasuhan, atau kesepakatan lain yang telah ditetapkan pengadilan, maka kondisi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim.

"Dan dia harus buktikan apakah melanggar putusan pengadilan tentang pengasuhan, pembagian waktu dan sebagainya," ujarnya.

Karakter Orang Tua Ikut Dinilai Hakim

Dalam perkara hak asuh, pengadilan tidak hanya menilai kondisi finansial. Perilaku, karakter, dan kemampuan orang tua dalam menjalankan perannya juga menjadi aspek penting.

Hotman menegaskan bahwa hakim biasanya akan melihat berbagai faktor secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

"Kalau buktinya cukup, apakah si ibu mampu memberikan perwalian yang baik, menafkahi yang baik, apakah kelakuannya baik? Itu faktor-faktor," ungkapnya.

Dengan kata lain, kualitas pengasuhan serta lingkungan yang diberikan kepada anak akan memiliki bobot besar dalam pertimbangan hukum.

Nafkah Anak Bisa Menjadi Posisi Tawar?

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyinggung soal keputusan Ruben yang disebut menghentikan sementara pemberian nafkah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat dipandang sebagai posisi tawar apabila memang terdapat alasan tertentu yang melatarbelakanginya.

"Itu salah satu bargaining power. Kalau lu enggak ngasih gua anak untuk bertemu, gua hentikan nafkah," kata Hotman.

Namun ia kembali menegaskan bahwa alasan tersebut tetap harus dapat dibuktikan apabila nantinya menjadi bagian dari proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dia memberikan bicara, gua enggak ngasih nafkah karena kau melarang saya ketemu. Nah, itu pembuktian alasannya apa," tambahnya.

Hingga kini belum ada gugatan baru yang diajukan terkait hak asuh anak. Meski demikian, pernyataan Hotman Paris menunjukkan bahwa terdapat sejumlah faktor hukum yang dapat dipertimbangkan apabila salah satu pihak merasa perlu meminta perubahan putusan pengadilan yang sudah ada.