Enteng Tanamal Rilis Buku Kritis di Usia 81 Tahun, Sentil Industri Musik Soal Royalti dan Hak Cipta

Kris Dayanti, Enteng Tanamal dan Dwiki Dharmawan.
Kris Dayanti, Enteng Tanamal dan Dwiki Dharmawan.

 Maestro musik, Enteng Tanamal membuktikan semangatnya tetap menyala di usia 81 tahun. Bertepatan dengan peringatan ulang tahunnya yang ke-81, di Perpustakaan Nasional Jakarta, Enteng merilis buku terbarunya berjudul “Memahami Hak Cipta dan Tata Kelola Royalti”.

Karya ini tidak sekadar berisi nostalgia, tetapi juga menyajikan kritik bagi dunia musik modern, khususnya dalam perhitungan royalti di era algoritma digital. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Acara peluncuran buku ini menarik perhatian banyak tokoh, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta musisi seperti Kris Dayanti dan sejumlah musisi senior lainnya. Pertemuan ini menjadi panggung refleksi tentang bagaimana musik Indonesia tumbuh, berjuang, dan terkadang "lupa" menghargai para penciptanya lewat pembayaran hak cipta dan royalti yang adil.

Dalam sambutannya, Enteng Tanamal secara lugas menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan musik nasional. Dia menekankan bahwa industri musik harus berdiri di atas keadilan bagi para kreatornya.

“Musik Indonesia sekarang hebat, bisa dinikmati semua kalangan. Tapi kehebatannya tidak bisa dilepaskan dari industrinya dan industri itu berdiri di atas keringat para penciptanya,” ujar Enteng Tanamal dalam keterangannya, dikutip Jumat 10 Oktober 2025.

Sang maestro juga membawa hadirin menelusuri sejarah musik Indonesia. Ia mengenang era 1940-an hingga 1960-an, ketika musik masih tergolong barang mewah, hanya bisa dinikmati kalangan atas melalui piringan hitam yang diproduksi terbatas.

“Dulu yang bisa menikmati musik cuma kalangan atas. Kita yang di bawah cuma bisa mendengar dari jauh, karena produksinya pun hanya puluhan,” kenangnya sambil tersenyum.

Memasuki era 1960-an, Enteng Tanamal menjadi bagian vital dari geliat industri musik yang mulai masif. Ia menelurkan banyak karya legendaris, bekerja sama dengan nama-nama besar seperti Broery Marantika, Suryani, dan Trio Yanti Bersaudara.

Namun, di balik semua romantisme kisah musik, satu isu krusial selalu mendorong Enteng untuk bersuara: ketidakadilan dalam tata kelola hak cipta dan royalti.

“Selama puluhan tahun saya di industri musik, yang paling sulit bukan menciptakan lagu tapi memastikan penciptanya diakui dan sejahtera,” tegasnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penghormatan tinggi kepada Enteng Tanamal, menyebutnya sebagai “arsitek kesadaran hak cipta di dunia musik.” Fadli Zon juga melihat momentum peluncuran buku ini sangat tepat.

“Selamat ulang tahun ke-81 untuk Bang Enteng. Buku ini hadir di waktu yang tepat. Dunia musik kini berubah cepat karena digitalisasi aturan juga harus menyesuaikan. Kita tak bisa terus bernyanyi di masa depan dengan partitur masa lalu,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, musik kini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sumber ekonomi budaya. Menurutnya, Indonesia harus mengambil peran besar, asal sistemnya berpihak kepada pencipta lagu, bukan hanya penikmat.

Sementara itu, Jhoni W. Maukar, Ketua panitia peluncuran buku, menjelaskan bahwa karya yang dirilis ini merupakan bagian awal dari trilogi yang disiapkan Enteng Tanamal.

“Awalnya ini hanya biografi, tapi beliau tidak mau buku itu sekadar tentang dirinya. Beliau ingin masyarakat juga tahu pikirannya tentang tata kelola musik yang adil,” jelas Jhoni.

Enteng Tanamal bukan hanya saksi sejarah musik Indonesia, tetapi juga pengingat kuat bahwa setiap nada yang dinikmati hari ini mengandung hak cipta yang menunggu untuk dihargai. Ia menutup acara dengan pesan tegas.

“Kalau pemerintah bisa ikut goyang karena musik, mestinya juga bisa ikut bergerak untuk menegakkan hak cipta,” ucapnya.