Lowongan Kerja Gaji Rp5,7 Juta Dibuka untuk 2.843 Orang, Ini Ketentuan dan Detailnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ribuan lowongan kerja melalui program padat karya di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Program tersebut disebut akan menyediakan 2.843 posisi bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut belum dimulai. Pemerintah daerah saat ini masih mematangkan sejumlah aspek teknis, termasuk jenis pekerjaan, lokasi penempatan, hingga mekanisme pendaftaran.
Program ini juga disiapkan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran dan memberikan pekerjaan sementara bagi warga yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, belum lama ini. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan membuka sekitar 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya.
“Supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Mereka digaji setara dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) di DKI Jakarta ini,” ujarnya.
Menurut Pramono, lowongan tersebut ditujukan untuk warga yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi keluarga. Ia juga menyebut program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
“Yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja. Membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” kata Pramono.
Program Masih Dalam Tahap Finalisasi
Sejumlah detail pelaksanaan program hingga kini masih dalam tahap penyusunan oleh dinas terkait. Pemerintah daerah belum mengumumkan jadwal pendaftaran maupun lokasi penempatan peserta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan proses finalisasi masih berlangsung. “Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait,” jelas Chico di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia, informasi lebih rinci mengenai bidang pekerjaan, wilayah prioritas, dan tata cara pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik situs web, media sosial, maupun media massa.
Jenis Pekerjaan yang Akan Dibuka
Program padat karya biasanya mencakup pekerjaan fisik dan kegiatan penunjang yang berkaitan dengan pelayanan publik di lingkungan masyarakat. Chico menjelaskan pekerjaan yang disiapkan antara lain pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, serta berbagai kegiatan serupa yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.