Lima Debt Collector Gadungan di Cimahi Ditangkap Polisi
Polres Cimahi berhasil menangkap lima orang yang diduga berpura-pura menjadi debt collector yang beraksi mencari korban di wilayah Cimahi dan Lembang, Jawa Barat.
Menurut keterangan polisi, para pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan cara nongkrong di warung kopi di pinggir jalan sambil memantau kendaraan bermotor yang melintas.
Saat melihat target yang dianggap cocok, mereka berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector untuk menakuti korban.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari satu sindikat dengan peran masing-masing.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra
“Mereka memiliki skenario tertentu, termasuk mengincar kendaraan yang pemiliknya tidak jelas atau sedang tidak membawa dokumen lengkap,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko, Kamis (6/11/2025).
AKBP Niko mengatakan, dalam beberapa kasus, korban terkadang terpancing karena merasa motornya memang sedang dalam proses cicilan atau belum lunas.
“Kita harus bijak dalam menyikapi situasi seperti ini. Jika ada pihak yang mengaku sebagai debt collector, segera pastikan identitas dan legalitasnya, atau laporkan ke pihak kepolisian,” tambah Kapolres.
Saat ini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cimahi untuk mengungkap jaringan dan modus operandi mereka secara lebih mendalam. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)