Terbongkar! Modus Love Scamming Mantan Istri Reza Smash yang Rugikan Korban hingga Rp41 Miliar
Kasus dugaan penipuan investasi kripto berskala internasional yang menyeret nama Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza Smash, semakin menjadi sorotan publik. Perempuan yang dikenal sebagai model tersebut diduga memiliki peran penting dalam menjalankan modus love scamming untuk meyakinkan calon korban agar menanamkan dana dalam investasi palsu.
Berdasarkan hasil pengungkapan pihak kepolisian, sindikat ini menjalankan strategi yang terstruktur. Para pelaku terlebih dahulu menggunakan tim pemasaran atau marketing untuk mencari dan menyaring target potensial. Scroll lebih lanjut yuk!
Mereka memanfaatkan akun media sosial dengan identitas menarik serta foto-foto yang mampu memancing perhatian calon korban.
Berbeda dengan kebanyakan kasus penipuan daring yang menyasar masyarakat dalam negeri, jaringan ini justru menargetkan warga negara asing. Setelah target menunjukkan ketertarikan awal, para marketing akan mengidentifikasi siapa saja yang masih ragu untuk melakukan investasi.
Pada tahap inilah Fabiola diduga mulai berperan. Dengan latar belakang sebagai model dan kemampuan komunikasi yang dinilai baik, ia disebut bertugas membangun kedekatan secara personal dengan calon korban. Pendekatan dilakukan melalui percakapan intens hingga panggilan video untuk menciptakan rasa percaya.
"Jadi marketing itu untuk menjerat korban. Mereka akan menyortir calon korban yang butuh diyakinkan, maka F yang akan maju melayani video call. Itu supaya korban berinvestasi," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Himawan Susanto Saragih, dalam keterangannya, dikutip Selasa 2 Juni 2026.
Menurut penyidik, strategi tersebut sengaja dirancang agar korban merasa memiliki hubungan yang dekat dengan pelaku. Setelah kedekatan emosional terbentuk, korban perlahan diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
"Jadi calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap," ujar Himawan.
Korban kemudian diarahkan untuk menanam modal melalui platform trading kripto yang tampak profesional. Namun di balik tampilannya yang meyakinkan, situs tersebut ternyata merupakan platform palsu yang telah direkayasa oleh tim teknologi informasi sindikat tersebut. Sistem sengaja dimanipulasi sehingga korban percaya bahwa investasinya berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Fakta mengejutkan terungkap dari besarnya nilai kerugian yang berhasil dihimpun jaringan ini. Dalam rentang waktu sejak Juli 2025 hingga Mei 2026, sindikat tersebut diduga mengumpulkan dana hingga mencapai Rp41 miliar.
Penyelidikan juga menemukan bahwa sekitar 5.000 orang sempat menjadi target operasi kelompok tersebut. Dari jumlah itu, sedikitnya 133 orang dilaporkan benar-benar mengalami kerugian akibat tergiur investasi kripto palsu yang ditawarkan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang berawal dari perkenalan di media sosial. Menurutnya, pendekatan personal yang terkesan romantis maupun persahabatan sering kali dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksinya.
"Masyarakat diharapkan tak mudah mempercayai ajakan berinvestasi, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial," kata Artanto.