Klarifikasi Aditya Triantoro Soal Depak Mantan Istri dari Nussa Rara

Aditya Triantoro
Aditya Triantoro

 Isu mengenai dugaan didepaknya mantan istri dari perusahaan animasi yang mengembangkan serial Nussa dan Rara kembali menjadi perbincangan publik. 

Pendiri studio animasi tersebut, Aditya Triantoro, akhirnya muncul untuk memberikan penjelasan terkait tudingan yang disampaikan oleh mantan istrinya, Annisa Hadiyanti. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aditya Triantoro memaparkan posisi Annisa di perusahaan yang didirikannya, yakni The Little Giantz, yang merupakan studio di balik produksi animasi Nussa.

Aditya Triantoro menjelaskan bahwa pada masa awal berdirinya perusahaan, Annisa memang tercatat sebagai komisaris. Namun menurutnya, posisi tersebut tidak diiringi dengan keterlibatan langsung dalam proses kreatif maupun produksi animasi.

"Di dalam struktur organisasi dia waktu itu memang sebatas komisaris, dan apakah terjun langsung ke dalam produksi dan kreasi Nussa, saya katakan tidak sama sekali,” kata Aditya Triantoro, mengutip video YouTube Denny Sumargo, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa industri animasi menuntut kontribusi dari individu yang memiliki kompetensi kreatif di bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan tim yang benar-benar terlibat dalam proses produksi.

"Karena kan kembali lagi kita kan orang kreatif, udah pada bidangnya masing-masing dan kebetulan dia tidak terlibat sama sekali di dalam proses produksi animasi sama sekali,” ujar Aditya.

Meski demikian, Aditya Triantoro mengakui bahwa Annisa sempat memiliki saham dalam perusahaan tersebut pada tahap awal pendirian. Namun seiring berkembangnya proyek dan meningkatnya kebutuhan akan tenaga profesional, struktur perusahaan mengalami perubahan.

"Dulunya di pendirian dia sebagai pemegang saham ada, namun seiring dengan waktu karena project masuk, saya menghadirkan orang-orang kompetensi untuk menggantikan dia,” ujarnya.

Menurut Aditya Triantoro, karena tidak memiliki kontribusi langsung dalam operasional perusahaan, posisi Annisa sebagai komisaris akhirnya hanya bersifat administratif. Ia bahkan menyebut bahwa penghasilan yang diterima Annisa saat itu berasal dari dirinya secara pribadi, bukan dari perusahaan.

"(gaji) dari saya. Betul jabatan kosong saja,” ujar Aditya.

Saat ditanya mengenai besaran saham yang pernah dimiliki Annisa, Aditya mengaku tidak mengingat secara rinci.

"Sejujurnya lupa (jumlah saham) tapi yang jelas saya kan majority ya, cuma detailnya saya sejujurnya lupa,” katanya.

Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa perubahan struktur kepemilikan saham dilakukan melalui kesepakatan bersama. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi meningkatkan nilai perusahaan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang animasi dan bisnis kreatif.

"Kesepakatan sudah terjadi bahwa kamu melepaskan bagian dari saham kamu diberikan kepada orang-orang ini,” ujar Aditya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa tahun setelah restrukturisasi tersebut, perusahaan yang menaungi produksi animasi Nussa sempat mengalami guncangan akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut mendorong Aditya untuk mengambil langkah besar dengan menjual Intellectual Property (IP) Nussa kepada Visinema Pictures.

Namun keputusan tersebut memicu polemik baru. Annisa Hadiyanti, yang saat itu sudah tidak lagi terlibat dalam perusahaan, mengaku tidak menerima bagian dari hasil penjualan IP tersebut. Ia merasa memiliki kontribusi terhadap perjalanan awal perusahaan sehingga seharusnya memperoleh bagian dari transaksi tersebut.