Buntut Kasus "Cukup Aku yang WNI Anakku Jangan", Menkeu Purbaya Akan Lakukan Blacklist

Dwi Sasetyaningtyas, Menkeu Purbaya, Buntut Kasus

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan teguran dan klarifikasi atas kasus Dwi Sasetyaningtyas yang ramai menuai kontroversi.

Kasus ini awalnya dimulai dengan Dwi Sasetyaningtyas, yang merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), mengunggah konten yang dianggap cukup merendahkan negara yang sudah membiayai dirinya kuliah.

Dwi membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya berisi soal anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen.

Konten ini, sayangnya, dilengkapi dengan kata-kata cukup "menyakiti" warga negara Indonesia.

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten.

Masalah semakin membesar ketika banyak warganet mengulik kehidupan pribadi awardee LPDP ini, termasuk dugaan suaminya yang belum menuntaskan kewajiban sebagai penerima LPDP.

Buntut kasus ini, banyak pejabat negara memberikan komentar tegasnya, termasuk Menteri Keuangan Purbaya.

Purbaya akan blacklist

Diberitakan , Senin, Menkeu Purbaya sangat menyayangkan ungahan viral tersebut.

Purbaya mengungkap, Bos LPDP sudah berbicara dengan suami Dwi Sasetningtyas dan yang bersangkutan sudah setuju untuk mengganti semua dana Beasiswa yang diberikan LPDP.

"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait, sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut Purbaya, pihaknya masih akan menghitung berapa banyak dana yang harus dikembalikan,  lengkap dengan bunga yang ada.

Berkaca dari kasus ini, ia akan menegakkan aturan yang ada di LPDP.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.

Purbaya mengingatkan sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Karena Dwi sudah dianggap menghina negara, maka ia meminta uang beasiswa dikembalikan dengan bunga yang ada.

Bahkan Purbaya mengultimatum akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

DPR: LPDP adalah mandat negara, uang rakyat

Diberitakan Antara, anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengingatkan bahwa setiap penerima beasiswa LPDP harus memiliki komitmen kebangsaan dan berorientasi pendidikan karena telah memanfaatkan mandat dari rakyat.

"LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka, penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” kata pria yang akrab disapa Amure, Senin.

Amure juga mendesak agar pemerintah dan LPDP untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa.

Menurut dia, kasus ini bukan sekadar isu personal atau unggahan media sosial, melainkan juga menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan.

Kasus ini harus menjadi alarm keras bahwa negara tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar untuk kemajuan Indonesia.

“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal antiglobal atau membatasi hak pribadi, melainkan soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujar dia.

Amure menekankan bahwa seleksi LPDP tidak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan.

Tapi juga mencermati rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret, yang semuanya harus diuji lebih dalam dan terukur.

Ia juga mendorong penguatan monitoring pascastudi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang