Di Depan DPR, Menkeu Purbaya Sebut 41% Penerima PBI JKN Tak Tepat Sasaran

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap persoalan dalam penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dia menyebut, sebanyak 41 persen penerima PBI JKN saat ini tidak tepat sasaran. Mereka, kata Purbaya, merupakan masyarakat mampu atau berasal dari desil 6-10.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian disampaikan Purbaya dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI terkait kisruh BPJS Kesehatan PBI nonaktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2026.

"Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," kata Purbaya dalam rapat.

Sedangkan, kata dia, hanya 59 persen saja masyarakat miskin dari desil 1-5 yang menerima PBI JKN tersebut.

"Sebanyak 59% dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5," tutur dia.

Purbaya lantas mengatakan salah satu fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2026 digelontorkan untuk program kesehatan masyarakat. 

Efektivitas program JKN menjadi salah satu dari program kesehatan masyarakat.

Dia menuturkan, alokasi anggaran untuk program kesehatan secara umum mencapai Rp247,3 triliun. Nilai anggaran meningkat 13,2 persen daripada program kesehatan tahun lalu.

"Mencakup di dalamnya (Rp247,3 triliun), untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi PBI untuk 96,8 juta peserta, seperti yang tadi disebutkan juga oleh Menteri Kesehatan," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya menegaskan, anggaran tersebut digunakan pemerintah untuk meningkatkan akses hingga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Sehingga akan meningkatkan akses, kualitas layanan, serta mampu memproteksi keuangan masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan," pungkasnya.