Pemerintah Cina Perketat Aturan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik

 Daur ulang komponen mobil listrik jadi salah satu hal yang patut disorot oleh manufaktur maupun pemangku kebijakan. Pasalnya limbah baterai justru dapat jadi sumber masalah baru yang mencemari lingkungan.

Menghadapi persoalan tersebut, belum lama ini pemerintah Cina memperketat aturan daur ulang baterai lithium dari Electric Vehicle (EV).

Ada standar baru yang ditetapkan. Proses daur ulangnya juga turut dimonitor agar sesuai dengan prosedur.

Dilansir dari Carnewschina, pemerintah mengarahkan produsen untuk bekerja sama dengan pihak ketiga yang melakukan daur ulang dan membangun gudang sementara buat menyimpan limbah baterai.

Baterai Mobil Listrik

Aturan ini membuat seluruh produsen ikut terlibat dan bertanggung jawab secara langsung dalam penanganan limbah baterai.

Kemudian pihak berwenang menggunakan platform digital untuk memantau secara komprehensif sumber, kuantitas sampai tujuan penggunaan baterai di setiap tahapan daur ulang.

Dengan masifnya penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Cina, aturan ketat soal daur ulang dapat membantu meminimalisir meledaknya jumlah limbah baterai pada akhir masa penggunaan setiap mobil hybrid maupun listrik di masa mendatang.

Dikaji di Indonesia

Mengingat penggunaan mobil hybrid dan listrik juga semakin populer di Indonesia, persoalan limbah baterai turut jadi perhatian.

Di 2025 silam, pihak pemerintah telah mengimbau para produsen untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan limbah baterai.

“Secara umum kita juga sudah minta teman-teman yang membuat (mobil listrik) itu bikin battery recycling,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baterai nantinya dapat digunakan untuk keperluan lain. Seperti energy storage system (ESS) atau sistem penyimpanan daya.

ESS yang dibuat dari limbah baterai nantinya dapat menyimpan energi listrik dari sumber terbarukan seperti matahari dan air dalam skala besar.

“Kalau oil (atau mobil bermesin bensin) tidak bisa CO2-nya kita tangkap lalu kembali dijadikan BBM (bahan bakar minyak),” tegas Rachmat.

Hanya saja disebutkan saat ini belum ada infrastruktur pengolahan limbah baterai di dalam negeri.

Namun pengembangannya harus mulai dilakukan, beriringan dengan target tinggi pemerintah soal adopsi kendaraan listrik per 2030.