Cina Mulai Perketat Aturan Daur Ulang Baterai Mobil Listrik
Mobil listrik kini menjadi primadona baru bagi sebagian kalangan. Mereka menggunakan Electric Vehicle (EV) untuk mobilitas sehari-hari.
Masifnya penggunaan kendaraan roda empat setrum membawa persoalan baru, seperti limbah penampung daya yang dipakai.
Melansir Carnewschina pada Senin (19/01), Cina baru saja memperketat aturan daur ulang baterai mobil listrik.
Pemerintah Tiongkok menerbitkan langkah-langkah sementara, untuk pengelolaan daur ulang dan pemanfaatan komprehensif baterai bekas kendaraan listrik.

“Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 April untuk mengontrol arus baterai bekas, lalu mewajibkan baterai EV tetap berada di dalam kendaraan setelah dibongkar,” tulis media daring ini.
Memang daur ulang penampung daya di Cina menghadapi beberapa tantangan besar. Seperti kurangnya infrastruktur, risiko kebakaran hingga proses pembongkaran yang mahal karena tidak ada standardisasi.
Oleh sebab itu, Chinese General Administration of Market Supervision dan Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) membentuk komite teknis nasional.
Nantinya organisasi tersebut bertugas untuk menstandardisasi daur ulang baterai mobil listrik.
“MIIT akan membangun platform informasi nasional yang akan melacak baterai NEV sepanjang siklus hidupnya,” lanjut mereka.
Proses di atas meliputi produksi, penjualan, perbaikan, penggantian, pembongkaran, daur ulang dan pemanfaatan komprehensif.
Selain itu Cina juga bakal menetapkan sistem standar buat pemanfaatan komprehensif baterai EV, lalu mendukung demonstrasi, promosi, penerapan teknologi, proses maupun peralatan baru.
Kemudian pemerintah Tiongkok mewajibkan para produsen serta importir penampung daya, menggunakan bahan dengan tingkat toksisitas rendah.
Lalu bahan baku atau material baterai EV juga wajib mudah didaur ulang. Selanjutnya harus diidentifikasi sesuai dengan standar GB/T 34014.
Disebutkan bahwa produsen dan importir NEV harus menyerahkan informasi teknis.
Mulai dari pembongkaran serta pelepasan penampung daya, dalam waktu enam bulan setelah memperoleh sertifikasi produk.
“Mereka harus menyerahkan informasi mengenai baterai dalam waktu 20 hari setelah menerima sertifikat kesesuaian. Tanggal penjualan kendaraan, kode baterai dan informasi lain juga harus dilaporkan,” Carnewschina menambahkan.
Terakhir para produsen juga wajib mendirikan stasiun layanan daur ulang di wilayah baterai didaur ulang. Kemudian mempublikasikan dan memperbarui informasi kontak stasiun layanan daur ulang.
Pabrikan penampung daya turut diwajibkan menerima semua baterai bekas yang seharusnya didaur ulang.

Indonesia Bisa Mengikuti
Di sisi lain Indonesia bakal menghadapi hal serupa. Di Tanah Air penggunaan EV semakin masif.
Situasi tersebut harus dihadapi secara bijaksana, sehingga tidak ada limbah baterai mobil listrik yang menumpuk.
“Kita sadar, dalam tiga sampai empat tahun mungkin akan banyak baterai bekas dari EV. Kita ingin daur ulang baterai,” kata Ary Sudjianto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH di JAMA Oil Lube beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan dengan target tinggi jumlah kendaraan listrik pada 2030, maka limbah penampung daya akan semakin banyak pula.
Dengan begitu, pemerintah Indonesia perlu segera memikirkan battery waste management.