Mulai Besok, Singapura Perketat Aturan Bawa Powerbank di Pesawat
Pelaku perjalanan yang berangkat dari Bandara Changi, Singapura, hanya boleh bawa maksimal dua powerbank (pengisi daya) ke kabin pesawat mulai Rabu (15/4/2026) esok.
"Persyaratan baru ini akan membantu mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh powerbank di dalam penerbangan. Kami mengimbau semua penumpang untuk memahami dan mematuhi persyaratan baru ini, demi keselamatan mereka sendiri dan keselamatan penumpang lainnya," tulis pernyataan dari Direktur Standar Penerangan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), dikutip dari laman resmi CAAS, Selasa (14/4/2026).
Pelaku perjalanan yang membawa lebih dari dua powerbank akan diminta meninggalkan sisanya di pintu pemeriksaan sebelum masuk ke dalam pesawat.
Pelaku perjalanan juga tidak boleh mengisi daya powerbank dan mengisi daya ponsel menggunakan powerbank selama penerbangan.
Singapura batasi jumlah powerbank ke pesawat
Powerbank tak boleh disimpan di kompartemen kabin pesawat
Mulai Rabu (15/4/2026), Bandara Changi Singapura batasi jumlah powerbank yang dibawa penumpang ke pesawat yakni maksimal dua.
Aturan pembatasan jumlah powerbank ini berawal dari aturan terbaru tekait instruksi teknis dan pengangkutan barang berbahaya yang aman melalui udara, yang dikeluarkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada awal April 2026.
Baterai lithium dalam powerbank bisa jadi terlalu panas atau mengalami korsleting, yang menimbulkan bahaya kebakaran dan keselamatan di dalam penerbangan.
Pembatasan jumlah maksimal powerbank yang ditetapan oleh ICAO bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran, sekaligus memenuhi kebutuhan perjalanan penumpang.
Selain batasan jumlah, penumpang juga perlu ingat bahwa powerbank harus disimpan di dalam kantong pelindung, tidak di dalam kompartemen kabin, demi keselamatan.
Mengingat setiap maskapai penerbangan punya kebijakan tersendiri mengenai powerbank, penumpang disarankan untuk memeriksa aturan yang berlaku di maskapai penerbangan tersebut sebelum bepergian.
Aturan bawa powerbank ke pesawat terbaru di dunia
Mulai Rabu (15/4/2026), Bandara Changi Singapura batasi jumlah powerbank yang dibawa penumpang ke pesawat yakni maksimal dua.
Sebelumnya, ICAO merilis aturan baru membawa powerbank ke pesawat. Dikutip dari laman resminya, pelaku perjalanan dibatasi hanya boleh membawa maksimal dua powerbank per orang ke dalam kabin pesawat.
"Setelah perbaikan yang disepakati hari ini, perangkat ini sekarang akan dibatasi maksimal dua per penumpang, dan penumpang dilarang mengisi dayanya selama penerbangan," dikutip dari laman resmi ICAO, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, awak kabin dapat membawa dan menggunakan powerbank sesuai persyaratan operasional pesawat.
Aturan baru ini berlaku efektif sejak Jumat (27/3/2026) untuk mengatasi risiko yang muncul, serta meningkatkan keselamatan dan ketenangan pikiran bagi penumpang dan maskapai penerbangan.
Kapasitas setiap powebank yang dibawa oleh penumpang ke dalam pesawat tidak boleh melebihi 160 watt-jam, atau 43.000 miliampere-jam, dilansir dari Korea Times.
Untuk diketahui, sebelumnya tidak ada batasan pasti dari otoritas global mengenai jumlah powerbank yang dapat dibawa oleh penumpang dalam penerbangan.
Khusus di Korea, sebelumnya sudah ada aturan yang membatasi setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal lima pengisi daya.
Penumpang juga dilarang mengisi daya powebank di dalam pesawat, termasuk mengisi daya ponsel menggunakan powerbank saat berada di dalam pesawat.
Di Korea, peraturan yang diadopsi oleh ICAO ini akan berlaku mulai Senin (20/4/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang