FIFA Jatuhkan Sanksi kepada Israel atas Aduan Palestina

FIFA, Palestina, Israel, Asosiasi Sepak Bola Israel, FIFA Jatuhkan Sanksi kepada Israel atas Aduan Palestina

FIFA memberikan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai respons terhadap pengaduan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Jumat (20/3/2026), FIFA menyampaikan bahwa Palestina menuduh Israel melakukan tindakan diskriminasi dalam sepak bola.

Komite Disiplin FIFA menemukan bahwa Israel melanggar beberapa kewajiban sebagai anggota FIFA, berdasarkan penyelidikan mereka.

Oleh karena itu, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel karena terbukti melanggar Pasal 13 yang mengatur perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play.

Israel juga disebut melanggar Pasal 15 yang melarang diskriminasi dan pelecehan rasialisme menurut Aturan Disiplin FIFA (FDC).

Denda Rp 3,2 Miliar

Sanksi pertama berupa denda sebesar 150.000 franc Swiss (sekitar Rp 3,2 miliar) yang wajib dibayarkan oleh pihak Israel.

Selain itu, Israel juga menerima peringatan resmi dari FIFA sebagai sanksi kedua.

Sanksi ketiga mengharuskan Israel menjalankan sebuah rencana pencegahan yang harus disusun berdasarkan arahan Komisi Disiplin FIFA.

Dalam pelaksanaan sanksi ketiga, Israel diwajibkan menampilkan spanduk besar bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” yang harus terlihat jelas di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A yang digelar di kandang.

Israel Dituntut Atasi Tindak Diskriminasi

Lebih lanjut, dalam jangka waktu enam puluh hari sejak keputusan ini, Israel harus mengalokasikan sepertiga dari denda yang dikenakan untuk melaksanakan rencana komprehensif guna mengatasi diskriminasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Rencana tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan harus berfokus pada reformasi, protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi yang berlangsung di stadion dan melalui saluran resmi selama satu musim penuh.

Sisa dari denda wajib dilunasi dalam waktu 30 hari setelah pemberitahuan keputusan ini.

Pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Komite Banding FIFA.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang