Terungkap Cara Orang Rumah Inara Rusli Curi Rekaman CCTV, Terobos Sistem Keamanan!
Kasus dugaan pencurian dan penyebaran rekaman kamera pengawas milik Inara Rusli kini mengarah pada modus serius: pembobolan sistem CCTV dari dalam rumah. Laporan yang dilayangkan Inara masih ditangani Bareskrim Polri, dengan dugaan kuat pelaku merupakan orang terdekat yang bekerja di lingkungan tempat tinggalnya.
Orang dalam tersebut disebut memiliki akses ke sistem keamanan rumah, namun diduga menyalahgunakannya dengan cara menerobos sistem CCTV lalu mengambil rekaman tanpa izin. Rekaman inilah yang kemudian menyebar dan memicu polemik besar di ruang publik. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Video CCTV itu sebelumnya menjadi sorotan setelah dipermasalahkan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi. Mawa menuding adanya hubungan terlarang antara suaminya dan Inara Rusli berdasarkan rekaman tersebut. Bahkan, sempat beredar klaim bahwa video itu berdurasi hingga dua jam.
Pihak Inara Rusli membantah keras narasi tersebut. Kuasa hukumnya, Deddy DJ, menegaskan bahwa durasi rekaman yang dipersoalkan jauh lebih singkat dan diperoleh dengan cara melanggar hukum.
“Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Deddy, Jumat 2 Januari 2026.
Tak hanya soal akses ilegal, Deddy menyebut tindakan tersebut juga masuk dalam kategori pencurian. Menurutnya, sistem CCTV dipindahkan dan dimanfaatkan tanpa hak oleh pelaku.
“Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.
Hingga kini, identitas pelaku penyebaran rekaman masih dalam tahap pengembangan. Namun, pihak pelapor telah memberikan detail penting kepada penyidik untuk menelusuri alur pencurian dan distribusi video tersebut.
“Siapa pelaku tengah dikembangkan. Klienku, Mbak Viola, sudah memberikan detailnya,” jelasnya.
Deddy juga memastikan bahwa tim hukum Inara Rusli telah menyerahkan berbagai bukti pendukung, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga bukti komunikasi digital yang menguatkan dugaan pembobolan sistem.
“Bukti keterangan saksi, keterangan ahli, pertunjukan juga ada WA ke klienku. Sudah disampaikan ke Pak Kanit,” katanya.