Bukan Cuma Satu! Video CCTV Dugaan Zina Inara Rusli-Insanul Fahmi Ternyata Ada 7, Apa Saja Isinya?

Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

 Penyelidikan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus bergulir di Polda Metro Jaya. Terbaru, kepolisian mengungkap fakta penting terkait barang bukti yang telah dikantongi penyidik. Tak hanya satu, rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan perkara ini ternyata berjumlah tujuh video.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk membawa perkara ke tahap berikutnya. Saat ini, laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa masih berada pada tahap penyelidikan dan akan segera masuk agenda gelar perkara. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Dalam prosesnya, polisi telah memeriksa berbagai pihak yang dianggap relevan. Mulai dari pelapor, terlapor, hingga pihak manajemen hotel di kawasan TB Simatupang yang disebut-sebut menjadi lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan dugaan perzinaan.

AKBP Reonald juga mengungkap bahwa pemeriksaan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah dilakukan lebih cepat dari jadwal awal.

"Awalnya dijadwalkan tanggal 26 Desember, namun dilakukan penjadwalan ulang menjadi tanggal 24 Desember 2025. Untuk Saudara IR dan IF, keterangannya sudah diambil pada tanggal tersebut," kata Reonald kepada awak media belum lama ini.

Dengan pemeriksaan tersebut, seluruh pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara ini telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hasilnya, polisi kini mengantongi tiga alat bukti yang dianggap memenuhi ketentuan hukum.

Salah satu alat bukti yang menjadi sorotan adalah rekaman CCTV dari lokasi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Bukan satu video, polisi menyita sebuah flashdisk berisi tujuh rekaman sekaligus.

"Satu buah flashdisk merek inisial V, warna merah, kapasitas empat Gigabyte, berisi tujuh video rekaman CCTV," ujar Reonald.

Selain rekaman CCTV, penyidik juga menyita dokumen pernikahan sah milik pelapor serta tangkapan layar percakapan di media sosial. Di antara barang bukti tersebut terdapat salinan pesan Direct Message Instagram antara Wardatina Mawa dan akun bernama Gunzo_Mustako. Hingga kini, polisi belum membeberkan peran akun tersebut dalam perkara ini.

Meski demikian, kepolisian masih membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), asalkan ada kesepakatan dari semua pihak. Namun hingga saat ini, belum ada permohonan pencabutan laporan yang diterima penyidik.

"Sampai sekarang kami belum menerima informasi adanya surat permohonan pencabutan laporan ataupun penyelesaian melalui RJ," tutur Reonald.

Sebagai informasi, Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Sementara itu, Inara Rusli dan Insanul Fahmi membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan telah menikah siri pada 7 Agustus 2025, atau sehari sebelum rekaman CCTV yang dipersoalkan direkam.

Di sisi lain, Wardatina Mawa tetap melanjutkan proses hukum dengan alasan menolak praktik poligami dan merasa dirugikan secara hukum maupun moral.