Terungkap Alasan Sopir Ambil CCTV Rumah Inara Rusli, Ada Suara Aneh di Lantai Atas
Kasus dugaan pengambilan rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli terus menjadi sorotan publik. Terbaru, kuasa hukum Agung Maryanto selaku sopir pribadi Inara Rusli membeberkan latar belakang tindakan kliennya yang dinilai memicu polemik.
Pihak Agung menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dilandasi niat buruk, melainkan dipicu rasa curiga atas aktivitas mencurigakan di dalam rumah. Scroll lebih lanjut yuk!
Menurut penuturan Sukardi, kecurigaan Agung muncul setelah menerima laporan dari asisten rumah tangga berinisial Y. Laporan tersebut menyebutkan adanya suara tidak wajar yang terdengar dari lantai atas rumah.
“Jadi, sehari sebelum AM mengambil CCTV itu, dia mendapat laporan dari ‘Y’ yang merupakan ART di rumah itu. ‘Y’ mengaku mendengar suara-suara ‘aneh’ dari lantai tiga rumah tersebut,” ujar Sukardi, mengutip tayangan YouTube, Selasa 3 Februari 2026.
Berbekal informasi itu, Agung kemudian berinisiatif memeriksa sistem CCTV yang terpasang di rumah. Ia disebut tidak bertindak sendiri, melainkan sempat berdiskusi dengan Y dan seorang saksi lain berinisial PA sebelum membuka rekaman tersebut.
Langkah ini diklaim sebagai bentuk kewaspadaan karena adanya dugaan keberadaan orang asing di dalam rumah.
Sukardi juga membantah keras tudingan bahwa kliennya mengambil rekaman CCTV untuk tujuan komersial. Ia memastikan tidak ada transaksi atau keuntungan finansial yang diterima Agung dari rekaman tersebut.
“Sampai saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun setelah mengambil CCTV tersebut,” ungkapnya.
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan adanya perintah dari pihak tertentu, termasuk Virgoun. Namun Sukardi menegaskan tidak ada instruksi semacam itu.
Meski begitu, ia mengakui bahwa Agung selama ini memang bekerja dan menerima gaji dari Virgoun, namun hubungan profesional tersebut tidak berkaitan dengan pengambilan rekaman CCTV.
Terkait kabar bahwa rekaman CCTV sempat diserahkan kepada pihak lain, termasuk Wardatina Mawa, Sukardi menyatakan hal itu belum menjadi materi pemeriksaan penyidik.
"Belum, belum. Pembahasan penyidik belum sampai ke sana ya. Jadi klien saya diperiksa sendiri, tanpa adanya saksi lain dan mendapat 14 pertanyaan dari penyidik. Dia mengakui sebagai orang pertama yang mengambil video tersebut," jelas Sukardi.
Hingga saat ini, kasus dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli masih dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri.
Publik pun menanti kejelasan hasil penyidikan untuk mengetahui apakah tindakan Agung Maryanto murni dilatarbelakangi kekhawatiran keamanan atau justru melanggar aturan hukum yang berlaku.