Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, PBB: Pembela HAM Harus Dilindungi

Sejumlah pejabat hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Secara garis besar, mereka mengungkapkan keprihatinan atas serangan tidak manusiawi itu dan mendesak agar pelakunya segera ditangkap.
“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” menurut pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip via akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu.
Dalam pernyataan tersebut, Türk menegaskan bahwa siapapun pelaku yang melakukan “tindak kekerasan secara pengecut” tersebut harus dipastikan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Antara, Türk juga menegaskan bahwa pembela HAM seperti Andrie, memiliki peran penting dalam menyoroti isu yang menjadi perhatian publik, sehingga mereka harus dilindungi.
“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Komisaris PBB itu.
Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor juga ikut menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.
“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor, melalui akun X.
Ia pun menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima.
Kronologi Andrie Yunus disiram air keras
Lokasi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras di Jalan Salemba I-Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dipantau pada Jumat (13/3/2026).
Diberitakan , Sabtu, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ungkap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Dimas menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," kata Dimas.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban kemudiandibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," kata Dimas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang