Mabes TNI Buka Penyelidikan Internal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Alasannya
Isu keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai disikapi serius. Mabes TNI memastikan telah membuka penyelidikan internal untuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang di publik.
Langkah ini diambil seiring munculnya opini yang mengaitkan dugaan pelaku dengan institusi TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan, respons internal sudah dilakukan sejak awal kejadian.
“Kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI. Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” tuturnya kepada wartawan, dikutip Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menekankan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka untuk menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Karena tentunya kita tidak ingin opini yang berkembang ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat. Harapannya ini akan kita sampaikan kemudian (hasilnya),” tuturnya.
Proses penyelidikan internal ini melibatkan sejumlah unsur hukum di lingkungan TNI. Hasilnya nanti akan dilihat secara menyeluruh, termasuk dikaitkan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
“Ini tentunya akan melibatkan beberapa satuan. Karena kita ketahui, dengan adanya penyelidikan internal nanti yang kita lakukan, itu akan kita lihat nanti bagaimana hasilnya terkait dengan opini yang berkembang di masyarakat itu,” kata dia.
Aulia menegaskan, penanganan dilakukan oleh aparat yang berwenang di internal TNI.
“Nanti kita lihat, karena sekali lagi, kami dari TNI juga perangkat hukum seperti yang tadi saya jelaskan, ini dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu.
Ia menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban dugaan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut.
"Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.