Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan KPK, Bakal Langsung Ditahan?
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi kuota haji.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Dia tampak didampingi tim penasihat hukumnya saat menghadiri pemanggilan KPK.
"Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Yaqut tak banyak bicara kepada wartawan. Dia hanya membantah sempat meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik KPK.
"Enggak ada tuh (minta penundaan)," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis, 12 Maret 2026.
Yaqut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
"Benar, hari ini Kamis, 12 Maret 2026 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam status sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," tutur dia.
Lembaga antirasuah ini, disebut Budi berhadap Yaqut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," pungkas Budi.