ETLE Diperkuat, Kakorlantas Bakal Pantau Secara Langsung

 Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat tengah mendapat perhatian khusus dari Korps Lalu Lintas Polri. Hal ini terlihat dari adanya kunjungan Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas.

Dalam kunjungannya Ia meninjau langsung implementasi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement atau ETLE berjalan baik. Hal ini dinilai penting karena Korlantas memang tengah berupaya melakukan perbaikan.

Dalam kunjungan itu Agus serta jajaran meninjau pusat komando dan pemantauan ETLE di masing-masing Ditlantas Polda. Mereka berdialog langsung dengan personel lapangan sekaligus memastikan bahwa seluruh perangkat kamera, sistem transmisi data maupun proses verifikasi pelanggaran berjalan baik sesuai prosedur operasional.

Agus menjelaskan kunjungan ke Polda Jawa Timur menjadi salah satu fokus utama jajarannya mengingat provinsi ini memiliki jaringan ETLE statis dan mobile yang cukup luas.

Tilang ETLE

Dari hasil pemantauan, ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah berjalan dengan baik.

"Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang (tilang elektronik) sudah berjalan dengan baik. Bahkan, datanya menunjukkan peningkatan signifikan, yakni penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen," ungkap Agus dilansir Antara (25/10).

Selain itu dirinya juga melakukan pemantauian langsung terkait beberapa inovasi Korlantas. Mulai dari ETLE Mobile (handheld), aplikasi Signal hingga E-BPKB sebagai satu ekosistem digital pelayanan publik yang mendukung visi besar Polri Presisi.

"Kami ingin memastikan seluruh sistem benar-benar berjalan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi Korlantas harus hidup di lapangan, bukan hanya di konsep atau kebijakan," ucapnya.

Ratusan kendaraan ditilang

Kakorlantas juga menekankan bahwa penerapan ETLE merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, transparan serta akuntabel sekaligus mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas.

"Digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis, transparan serta berkeadilan. Melalui ETLE, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa aman dalam berlalu lintas," tuturnya.