Menkeu Purbaya Sebut Iuran Board of Peace Bakal Dibayar APBN

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

 Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pembayaran iuran Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza sebagian berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," ujar Purbaya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis, 29 Januari 2026.

Presiden RI Prabowo Subianto meneken dokumen komitmen Indonesia gabung Dewan Perdamaian Gaza

Meski begitu, mantan bos LPS ini menjelaskan sumber pendanaan iuran tersebut menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.

"Nanti, itu kita belum diskusikan. Tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara iuran yang dibayarkan anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Dia menyebut, iuran itu salah satunya digunakan untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina.

Sugiono menegaskan, iuran tersebut bukanlah sebuah kewajiban atau syarat untuk menjadi anggota Board of Peace. 

Adapun kata dia, Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dalam Board of Peace tersebut.

"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," kata Sugino kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.

"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," ucap dia.

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri pembentukan Dewan Perdamaian Gaza

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri pembentukan Dewan Perdamaian Gaza

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan, tidak ada kewajiban untuk membayarkan iuran tersebut. Melainkan, iuran dibayarkan dengan sukarela.

“Enggak, enggak (Wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” kata dia.