Siapa Resbob dan Bigmo? YouTuber yang Kini Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha

Azizah Salsha, Resbob, Bigmo, Siapa Resbob dan Bigmo? YouTuber yang Kini Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Streamer kakak beradik, Resbob sempat terseret kasus ujaran kebencian, Kasus pencemaran nama baik, Sempat meminta maaf

Bareskrim Polri menetapkan streamer dan YouTuber kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha.

Penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

"Sudah (tersangka)," kata Rizki kepada wartawan, dikutip dari , Kamis (5/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan Azizah Salsha, putri anggota DPR Andre Rosiade, terkait dugaan fitnah yang disebarkan melalui media sosial.

Lantas, siapa sebenarnya Resbob dan Bigmo yang kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik?

Streamer kakak beradik

Resbob yang bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan merupakan kakak dari Muhammad Jannah yang dikenal dengan nama Bigmo.

Keduanya dikenal sebagai kreator konten yang aktif di platform media sosial, terutama YouTube dan TikTok, melalui kanal seperti Niceguymo dan akun TikTok @ibaratbradpittt.

Resbob dan Bigmo merupakan anak dari pasangan Putri dan Mohammad Nashihan. 

Dalam salah satu konten, Bigmo pernah menyebut ayahnya pernah tersandung kasus korupsi di Batam, namun tidak menjelaskan secara rinci perkara tersebut.

Ibu mereka diketahui pernah bekerja di Qatar dan sempat tinggal di Amerika Serikat. 

Bigmo pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat hingga tingkat SMA sebelum kembali ke Indonesia.

Ia kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan mengambil jurusan hukum sejak 2020.

Resbob sempat terseret kasus ujaran kebencian

Selain kasus pencemaran nama baik, Resbob sebelumnya juga pernah diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Desember 2025 atas dugaan ujaran kebencian.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah mengatakan Resbob ditangkap di Semarang setelah sempat berpindah-pindah kota.

"Ditangkap pukul 13.00 WIB. Dia (Resbob) sempat kabur ke Surabaya, Surakarta, dan Semarang. Dia pelaku ujaran kebencian lantaran telah menghina salah satu suku (Sunda) dan menghina pendukung sepak bola (Viking)," ujar Resza, dikutip dari Tribunnews, Selasa (16/12/2025). 

Kasus tersebut juga berdampak pada status akademiknya. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Resbob setelah aksinya viral di media sosial.

Kasus pencemaran nama baik

Kasus yang kini menjerat Resbob dan Bigmo bermula dari tudingan perselingkuhan yang mereka lontarkan terhadap Azizah Salsha dalam sebuah siaran langsung.

Tuduhan tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengatakan tudingan tersebut dinilai tidak berdasar.

"Di sini kita harus memberi efek jera bagi masyarakat agar lebih bijak bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," kata Anandya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam perkara ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Sempat meminta maaf

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Resbob dan Bigmo sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha dalam mediasi di Bareskrim Polri pada 19 September 2025.

"Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," ujar Bigmo.

Resbob juga berharap pihak pelapor dapat membuka pintu maaf.

"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya," kata Resbob.

Namun, kuasa hukum Azizah menyatakan mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai sehingga proses hukum tetap berjalan hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Adimas Firdaus alias Resbob, Viral usai Hina Suku Sunda, Berpindah-pindah untuk Kecoh Polisi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang