Kronologi Lengkap Warga Baduy yang Dibegal Saat Jualan Madu: Ditolak Rumah Sakit Gegara Tak Punya KTP 

Kronologi Lengkap Warga Baduy yang Dibegal Saat Jualan Madu
Kronologi Lengkap Warga Baduy yang Dibegal Saat Jualan Madu

 Belum lama ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pembegalan yang menimpa pemuda asal Baduy. Kejadian tersebut menjadi menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.

Diketahui korban bernama Repan, remaja berusia 16 tahun asal Baduy Dalam. Ia menjadi korban pembegalan saat berjualan madu keliling di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Ilustrasi Begal.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga menyoroti masalah akses layanan kesehatan bagi warga yang tidak memiliki dokumen identitas resmi. 

Kronologi Lengkap

Dirangkum VIVA Kamis, 6 November 2025, kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Saat Repan tengah membawa dagangan madu keliling, empat orang pelaku bersenjata tajam menyerangnya.

Dalam serangan tersebut, remaja asal Baduy Dalam ini mengalami luka sayatan di lengan kiri dan pipi.

Tak hanya menderita luka fisik, Repan juga mengalami kerugian materi yang cukup besar. Para pelaku merampas:

1. Uang tunai Rp3 juta yang dibawa untuk modal dagangan.

2. Sebuah ponsel pinjaman.

3. 10 botol madu dagangan miliknya.

Peristiwa ini meninggalkan trauma fisik maupun psikologis bagi korban, karena serangan terjadi di tengah malam dan dilakukan secara brutal.

Penolakan Rumah Sakit Karena Tidak Memiliki KTP

Setelah mengalami luka, Repan mencoba mencari pertolongan ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, ia ditolak karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penolakan ini menimbulkan perdebatan terkait hak warga atas layanan kesehatan darurat, terutama bagi masyarakat adat yang tidak memiliki dokumen resmi.

Dalam kondisi luka dan lemah, Repan kemudian berjalan kaki selama kurang lebih lima jam menuju rumah salah satu pelanggannya, Johan Chandra alias Nello, di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setibanya di sana, Nello segera membawanya ke sebuah klinik untuk mendapatkan pertolongan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RS Ukrida.

Di RS Ukrida, luka di tangan Repan dijahit sebanyak 10 jahitan. Saat ini, remaja asal Baduy Dalam tersebut tengah tinggal di rumah Nello untuk menjalani pemulihan.

Penjelasan Terkait Identitas Warga Baduy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Rudi Yatmawan, menegaskan bahwa masyarakat Baduy Dalam memang tidak memiliki KTP karena mereka terikat aturan adat yang ketat. “Mereka mengikuti aturan adat sehingga tidak memiliki dokumen resmi seperti KTP. Ini bukan kelalaian, tetapi bagian dari tradisi dan budaya mereka,” jelas Rudi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menekankan bahwa rumah sakit wajib memberikan pertolongan darurat kepada semua pasien, tanpa mempersoalkan identitas. Pernyataan ini menyoroti adanya ketidaksesuaian antara praktik pelayanan kesehatan di lapangan dengan aturan yang berlaku.

Penyelidikan Polisi

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus pembegalan yang menimpa Repan. Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku dan merekonstruksi kronologi peristiwa.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menggabungkan isu kriminalitas dan sosial, yaitu hak warga adat atas akses layanan kesehatan.

Kondisi Korban Saat Ini

Kronologi Lengkap Warga Baduy yang Dibegal Saat Jualan Madu

Kronologi Lengkap Warga Baduy yang Dibegal Saat Jualan Madu

Saat ini, Repan berada dalam kondisi stabil dan sedang menjalani pemulihan di rumah pelanggannya, Nello. Kejadian ini membuat masyarakat mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap kondisi unik warga adat, seperti Baduy Dalam, dan perlunya layanan publik yang inklusif bagi semua warga, termasuk mereka yang tidak memiliki dokumen identitas resmi.

Kejadian pembegalan yang menimpa Repan bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga menyentuh isu sosial dan hak warga adat. Sementara polisi terus melakukan penyelidikan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa layanan publik harus mampu mengakomodasi semua warga tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang tidak memiliki identitas resmi.