Jaga Pasar Domestik, Purbaya Bakal 'Binasakan' Rokok Ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, upaya penindakan terhadap rokok ilegal yang gencar dilakukan pemerintah, bertujuan untuk menjaga pasar domestik.

Hal itu sekaligus untuk memastikan penerimaan negara melalui cukai tetap optimal, tanpa merugikan produsen rokok yang taat aturan.

"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang enggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang enggak bayar cukai, ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Komisi XI DPR

Menkeu menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mematikan industri hasil tembakau (IHT), melainkan mendorong iklim usaha yang adil.

"Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal," ujarnya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat, hingga September 2025 telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan II.

Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 250 miliar. Selain itu, sebanyak 59 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani bersama aparat kejaksaan.

Sementara itu, melalui pendekatan Ultimum Remedium dalam penyelesaian perkara barang kena cukai ilegal, terdapat 114 keputusan dengan total tagihan Rp 52,6 miliar.

"Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau enggak, saya sikat," ujarnya.