Pernyataan Gatot Nurmantyo Dinilai Tendensius, Ini Alasannya
Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Anshor Mumin meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk menasihati tokoh-tokoh seperti Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Sunarko dan Said Didu.
Anshor menduga tokoh-tokoh itu memanfaatkan agenda reformasi Polri untuk menyuarakan perubahan kedudukan Polri tak lagi di bawah Presiden tetapi di bawah kementerian.
Menurut Anshor, Menhan Sjafrie layak menasihati Gatot Nurmantyo, karena dinilai memiliki jaringan terhadap Sjafrie.
Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"Jadi tokoh-tokoh seperti Gatot Nurmantyo, Sunarko dan Said Didu yang memiliki jaringan kuat pada Menhan Syafrie Sjamsoeddin yang menyuarakan keinginan kedudukan Polri tidak di bawah Presiden langsung, mereka itu gagal paham dan lupa amanat Reformasi 98 serta tendensius ingin mengacaukan politik nasional," ujar Anshor Mumin kepada wartawan, dikutip Senin, 16 Februari 2026.
Anshor berharap agar kedekatan Menhan Sjafrie bisa memberikan nasehat dengan tujuan untuk tak menganggu stabilitas politik nasional. Pasalnya, hal tersebut bisa menimbulkan perlawanan rakyat pro demokrasi dan gerakan mahasiswa pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto nantinya.
"Yang akhirnya berdampak pada iklim bisnis dan usaha di Indonesia serta mengaburkan program besar pemberantasan Korupsi ribuan triliun yang dilakukan Riza Chalid dan antek anteknya," tandas Anshor.
Anshor mengimbau masyarakat tidak terpancing dan terjebak pada narasi-narasi yang dibangun oleh kelompok-kelompok yang ingin menciptakan chaos. Menurut dia, reformasi bukanlah agenda untuk mengubah tata negara terkait kedudukan Polri di bawah Presiden tetapi sebagai keputusan politik untuk mengembalikan fungsi kontrol masyarakat terhadap Polri
"Dalam agenda Reformasi Polri sepertinya ada penumpang gelap yang ingin memanfaatkan situasi kegalauan politik yang dapat membahayakan eksistensi negara, ideologi negara termasuk eksistensi NKRI itu sendiri," tegas dia.
Anshor juga menjelaskan menegaskan tujuan utama reformasi Polri adalah mentransformasi institusi kepolisian agar lebih profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menghormati hak asasi manusia. Reformasi Polri bukanlah agenda parsial demi kepentingan politik pihak tertentu termasuk mengubah kedudukan Polri.
"Reformasi ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik, memberantas budaya impunitas dan korupsi, serta memposisikan Polri sebagai lembaga yang humanis dan tidak berorientasi pada pendekatan koersif," pungkas Anshor.
Pernyataan Gatot Nurmantyo
Ketegangan antar elite keamanan negara kembali mencuat ke ruang publik. Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul pernyataan tegas Sigit yang menolak institusi Polri berada di bawah kementerian.
Dalam forum diskusi di Universitas Sangga Buana, Kamis 29 Januari 2026 lalu, Gatot secara terbuka menilai sikap Kapolri tidak pantas dan bahkan terkesan menantang otoritas Presiden sebagai atasan langsung Polri.
Nada Gatot tidak main main. Ia menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk pembangkangan konstitusional sekaligus berpotensi merusak institusi Polri dari dalam.
Di hadapan peserta forum, Gatot melontarkan kritik tajam dengan diksi keras. Ia menilai tidak seharusnya seorang Kapolri berbicara seolah menantang keputusan Presiden.
"Gak ada apa-apanya kamu, dan dia sekarang presiden sekaligus kepala negara. Jangan dianggap boneka. Itu kurang ajar," kata Gatot dikutip YouTube Universitas Sangga Buana YPKP Official.
Menurutnya, posisi Polri secara hukum sudah jelas berada di bawah Presiden. Karena itu, sikap menolak opsi restrukturisasi kelembagaan dinilai sebagai tindakan melawan garis komando. Ia mengutip Undang Undang Polri tahun 2002 Pasal 8 ayat 1 yang menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"Jelas kok atasannya ditantang. Itu kan gila," ujarnya.
Gatot juga menyoroti pernyataan Kapolri yang meminta seluruh jajaran memperjuangkan posisi Polri sampai daerah penghabisan. Bagi Gatot, kalimat tersebut berbahaya secara politik.
Ia menyebutnya sebagai bahasa konflik, tekanan kekuasaan, bahkan intimidasi yang tidak pantas keluar dari pimpinan lembaga penegak hukum.
"Ketika Kapolri menyampaikan akan pertahankan posisi institusinya sampai di daerah penghabisan dan menggerakkan semua jajarannya, alarm darurat demokrasi berbunyi keras," kata Gatot.
Ia memperingatkan, bila aparat merasa kebal dari kontrol sipil, bisa muncul fenomena negara dalam negara yang mengancam demokrasi.