Top 8+ Sasaran Utama Operasi Zebra 2025, Apa Saja?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia, mulai 17-30 November 2025.
Operasi Zebra 2025 diberlakukan untuk menjadi upaya preventif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Arief Syahbudin mengatakan, Operasi Zebra pada 17-30 November 2025 bukan semata-mata penegakan hukum tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.
Fokus Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra 2025 difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni:
- Persiapan Operasi Lilin Nataru
- Tindak lanjut hasil analisis Kamseltiblancar tiga bulan terakhir
- Respons terhadap fenomena di masyarakat, seperti balap liar, dan lainnya
Guna mendukung operasi, pihaknya berencana memperluas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip , Kamis (13/11/2025).
Penertiban kendaraan
Petugas kepolisian memberhentikan pengendara sepeda motor saat operasi Zebra Progo 2024 di Bantul
Selain menertibkan pelanggaran seperti balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pentingnya pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi," imbuhnya.
Sasaran penindakan Operasi Zebra 2025
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan Operasi Zebra 2025, menurut Kapolres Salatiga AKBP Veronica yakni:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Tidak memakai helm SNI
- Melanggar rambu atau marka jalan
- Melanggar lampu Apill
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis lai jalan
- Balap liar
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.
“Kita kedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan yang tegas, profesional, dan berbasis teknologi. ETLE statis maupun mobile menjadi sarana utama agar penegakan hukum lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops), Kamis (13/11/2025) di , dalam keterangan tertulis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.