Keluar Darah Haid Jelang Buka Puasa, Wajib Mengganti Puasa?

Umat Islam sudah memasuki hari keenam ibadah puasa Ramadhan 1447 H pada hari ini.
Seluruh Muslim berharap bisa menunaikan ibadah puasa sebulan full tanpa ada aral melintang sama sekali.
Namun, harapan tersebut tak bisa terwujud bagi perempuan, khususnya yang masih berada pada usia produktif atau belum memasuki menopause.
Karena ada periode di mana menstruasi akan datang, dan ibadah shalat dan puasa harus dihentikan sementara waktu.
Salah satu yang membuat risau adalah saat darah haid datang tanpa tanda-tanda. Tiba-tiba saja, menjelang buka puasa, tamu tak diundang ini datang.
Diketahui, saat tak bisa berpuasa karena datang bulan, Muslim wajib menjalankan puasa qadha sesuai jumlah hari yang ditinggalkan di luar Ramadhan.
Lalu, bagaimana hukumnya, apakah mereka harus mengganti utang puasa?
Keluar darah haid jelang buka apakah puasa batal?
Dilansir dari (18/3/2024), Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkap, bahwa perempuan yang tengah berpuasa Ramadhan dan tiba-tiba haid, maka wajib mengganti puasanya.
"Kalau seorang perempuan sudah berpuasa tiba-tiba haid, sementara waktu berbuka tinggal satu atau setengah jam lagi maka puasa dari wanita tersebut menjadi batal," ujarnya.
Anwar mengatakan, hal serupa juga berlaku bagi perempuan yang baru mengecek keluarnya darah haid usai berbuka, dan ragu kapan darah tersebut mulai keluar.
"Kalau ragu tentang waktu keluar haidnya antara sebelum dan setelah waktu berbuka, maka yang diambil adalah waktu sebelum berbuka," kata Anwar.
Hal ini diperkuat oleh sebuah hadis yang mengatakan untuk meninggalkan apa yang diragukan dan mengambil apa yang tidak membuat ragu.
"Jadi kalau ragu antara yang sebelum dan yang setelah, maka ambil yang sebelum karena dengan demikian kamu tidak lagi akan terseret-seret dalam keraguan," imbuhnya.
Meski begitu, Muslim tidak perlu khawatir karena pahala tetap akan mengalir meski tidak bisa menyelesaikan puasa hingga azan maghrib.
Sebab, menurut Anwar, apa saja yang manusia kerjakan, jika hal tersebut didasari karena Allah, pasti akan mendapat ganjaran.
"Tentu pasti mendapat ganjaran dari Allah SWT, apalagi penyebab dia tidak lagi berpuasa bukan karena faktor hawa nafsunya tapi karena mengikuti perintah dan ketentuan dari Allah SWT," tutur Anwar.
Bagaimana jika baru tahu darah keluar setelah berbuka?
Penceramah Ustazah Lulung Mumtaza mengungkapkan, perempuan yang keluar darah haid menjelang berbuka, meski hanya kurang tiga menit, wajib mengganti puasa di lain waktu.
"Itu ibarat orang shalat batal. Kita shalat dzuhur empat rakaat, sudah rakaat keempat lagi tahiat akhir kentut, itu batal shalatnya, maka harus mengulang lagi," jelasnya.
Meski begitu, pahala menjalankan ibadah puasa sehari penuh tetap akan mengalir, meski dari segi fikih perlu mengganti puasa.
"Intinya tiga menit sebelum maghrib tapi dia sudah haid, maka terhitung haid, batal. Jadi apa? qadha," kata Lulung.
Di sisi lain, jika Muslim baru memeriksa dan menyadari adanya darah haid setelah berbuka, maka tidak perlu mengganti puasa Ramadhan.
Dengan catatan, memang ia tidak mengetahui keberadaan darah haid saat berpuasa, dan baru menyadarinya setelah waktu berbuka.
"Kan kalau dia lupa atau tidak sengaja, tidak diberikan suatu hukuman oleh Allah. Yang diberikan suatu hukuman adalah orang yang tahu, mengerti, tidak lupa, dan dia sadar," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang