Komunikasi Buruk, Terungkap Alasan Boiyen Ceraikan Rully Anggi Akbar

Boiyen dan suami.
Boiyen dan suami.

 Sidang perceraian antara presenter sekaligus komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin 3 Februari 2026.

Agenda persidangan kali ini menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum Boiyen membeberkan faktor utama yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut. Permasalahan komunikasi disebut sebagai akar konflik yang membuat rumah tangga keduanya sulit dipertahankan. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menegaskan bahwa kliennya memandang komunikasi sebagai fondasi penting dalam membangun keluarga. Ketika fondasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, hubungan rumah tangga pun menjadi rapuh. 

“Bagi klien kami, landasan utama membangun rumah tangga adalah komunikasi yang lancar. Ini yang tak didapatkannya,” kata Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, mengutip tayangan YouTube, Selasa 3 Februari 2026.

Lebih lanjut, Anselmus mengungkapkan bahwa buruknya komunikasi tersebut tercermin dari sikap Rully yang tidak terbuka kepada Boiyen terkait persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Kondisi ini membuat Boiyen merasa tidak dilibatkan dalam hal penting yang seharusnya diketahui oleh pasangan. 

“Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) sama sekali tidak tahu kasus suaminya,” sambungnya.

Menurut penjelasan kuasa hukum, Boiyen baru menyadari adanya masalah komunikasi yang serius setelah resmi menikah. Meski demikian, pihaknya memilih untuk tidak membeberkan detail kronologi konflik rumah tangga yang terjadi di antara keduanya. 

Anselmus hanya menekankan bahwa ketidakterbukaan dan kurangnya komunikasi menjadi pemicu utama retaknya hubungan tersebut.

Dalam berkas gugatan yang diajukan, Boiyen disebut tidak menuntut hal lain selain perceraian. Tidak ada tuntutan terkait pembagian harta bersama atau aspek materiil lainnya. 

“Mbak Yeni hanya ingin bercerai saja dari suaminya,” kata Anselmus. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya murni bertujuan untuk mengakhiri ikatan pernikahan yang dinilai sudah tidak sehat.

Sebagaimana diketahui, Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut sempat mengejutkan publik, mengingat usia pernikahan mereka baru menginjak dua bulan. Singkatnya masa pernikahan itu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, namun pihak Boiyen menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi rumah tangga secara matang.

Hingga kini, proses persidangan masih terus berjalan. Publik pun menantikan kelanjutan perkara ini, sekaligus berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan proses hukum dengan cara yang baik dan tetap menjaga privasi masing-masing.