Pengacara Ungkap Keterlibatan Boiyen dalam Penggelapan Bisnis Rully Anggi Akbar

Pre wedding Boiyen
Pre wedding Boiyen

 Kabar perceraian yang menyeret nama aktris Boiyen kembali menjadi sorotan publik. Gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar resmi terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026. 

Proses persidangan pun telah dimulai dengan agenda sidang perdana yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, dan dijadwalkan berlanjut pada 3 Februari 2026. Scroll lebih lanjut yuk!

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan bahwa sidang perdana telah berlangsung. Namun, pihak pengadilan belum dapat memastikan kehadiran langsung kedua belah pihak karena proses administrasi masih berjalan. 

Ia menyebutkan bahwa kehadiran pihak berperkara bisa saja diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Seiring bergulirnya proses perceraian, perhatian publik juga tertuju pada kasus dugaan penggelapan dana investasi yang menjerat Rully Anggi Akbar. Untuk mengklarifikasi isu tersebut, tim pengacara Rully, yakni Husor Hutasoit dan Ben Zebua, angkat bicara. 

Namun, keduanya masih memilih untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

"Kami kan dapat info dari teman-teman, tapi kami belum bisa bicara soalnya belum bertemu (Rully)," kata Ben Zebua ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.

Saat ini, tim pengacara menyatakan fokus mereka masih tertuju pada penanganan kasus dugaan penggelapan dana investasi. Terkait keterlibatan Boiyen dalam aktivitas bisnis yang dijalankan Rully, kuasa hukum menegaskan bahwa sang aktris tidak memiliki peran di dalamnya.

"Kalau itu sih nggak ada ya. Itu murni Ezel (Rully) di bisnis 'Sateman' tersebut," kata Ben Zebua.

Penegasan serupa juga disampaikan Husor Hutasoit. Ia menjelaskan bahwa kerja sama bisnis yang dijalankan Rully, termasuk pengelolaan dana investasi untuk usaha Warung Sateman di Yogyakarta, telah berlangsung jauh sebelum hubungan pribadi Rully dan Boiyen terjalin.

"Itu jauh sebelum mereka menikah. Bisnis ada di 2023, sementara mereka (berpacaran) setelah 2023," kata Husor Hutasoit.

Meski demikian, pihak pengacara belum bersedia mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus yang tengah dihadapi kliennya. Mereka menyebutkan akan memberikan keterangan resmi setelah melakukan pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar.

"Tunggu kita bertemu dulu dengan Mas Rully. Setelah kita bertemu, nanti kita duduk bersama lagi dengan teman-teman media. Seperti itu," jelas Ben Zebua.

Dengan berbagai isu yang mencuat, publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan persidangan perceraian pasangan tersebut. Perkembangan terbaru diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait posisi masing-masing pihak, baik dalam perkara rumah tangga maupun persoalan bisnis yang tengah menjadi sorotan.