Purbaya Sidak Perusahaan Penunggak Pajak hingga Rp 500 Miliar di Tangerang

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada dua perusahaan pengelola baja di Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga mangkir membayar pajak.

Kedua perusahaan tersebut yakni PT PSM dan PT PSI, yang diduga mangkir membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan potensi mencapai Rp 500 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi yang kami terima, ada potensi sampai Rp 500 miliar dari kedua perusahaan ini. Jadi cukup besar, apa lagi dari puluhan perusahaan yang sama kasusnya," kata Purbaya di Tangerang, Banten, Kamis, 5 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menjelaskan bahwa satu perusahaan ini dimiliki pihak asing, sementara satunya lagi oleh pengusaha lokal. Bisnisnya bergerak di bidang pengelolaan baja, dan dijual secara tunai untuk menghindari pembayaran PPN.

"Ini tindakan untuk memberikan sinyal ke para pemain itu supaya jangan melakukan hal seperti ini lagi. Kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, kita hajar terus," kata Purbaya.

Sebagai wakil pemerintah, Purbaya mengaku tak segan menindak perusahaan-perusahaan tersebut guna mengembalikan kebocoran pajak negara. Dari hasil penelusuran langsung ini, terlihat bahwa ada upaya manipulasi dimana kondisinya dibuat kumuh dan tidak terawat meskipun sebenarnya nilai produksinya cukup besar dan luas.

Terlebih, dengan kondisi ekonomi yang positif saat ini, diduga bahwa pemasukan perusahaan-perusahaan tersebut sebenarnya lebih besar lagi. Namun, hal itu nyatanya tidak diiringi dengan kepatuhan kewajiban membayar pajak.

"Ketika ekonomi makin tumbuh lebih cepat, ini akan hidup lagi. Tapi kita harapkan bayar pajaknya sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan distorsi di pasar," ujar Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karenanya, Purbaya memastikan untuk terus menyisir perusahaan-perusahaan pengemplang pajak, dan menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara. Bahkan, Kementerian Keuangan kini tengah membidik sekitar 40 perusahaan yang diketahui mangkir membayar pajak.

"Kalau kita lihat, ada sampai sekitar 40 perusahaan-perusahaan yang lumayan besar. Kita prediksi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun berkurangnya income kita," ujarnya.