Pembunuh Mayat Dibungkus Karung di Tangerang Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan!

Pembunuh mayat didekat Jembatan Tol Tangerang
Pembunuh mayat didekat Jembatan Tol Tangerang

Kasus mayat tanpa identitas yang ditemukan di semak-semak dekat jembatan tol Tangerang, mencapai babak baru.

Kurang dari sepekan sejak penemuan jasad tersebut pada Selasa, 18 November 2025, tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polres Tangerang Kabupaten berhasil mengungkap pelakunya.

Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Setelah rangkaian penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka SA (30) di rumahnya di Lampung pada Senin, 24 November 2025. Polisi menyebut, keberhasilan ini berawal dari penelusuran sepeda motor korban yang ikut hilang.

"Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis, 27 November 2025.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas. Proses identifikasi pun memerlukan kerja ekstra dari penyidik.

Kombes Indra menjelaskan bahwa setelah identitas korban terkonfirmasi, polisi mulai menelusuri keberadaan motor yang hilang. Dari pelacakan, motor itu ditemukan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, pada 19 November 2025.

Hasil pemeriksaan mengungkap motor tersebut telah berpindah tangan melalui enam orang, yakni AR, L, H, RS, RH, dan E. Seluruhnya sudah diamankan meski unsur pidana curanmor masih terus didalami. Jejak perpindahan barang bukti itulah yang akhirnya mengarahkan penyidik kepada tersangka utama, SA.

Tersangka diketahui menghabisi nyawa korban pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

"Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa," ucap Indra Waspada.

Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tidur lalu membekap wajahnya menggunakan bantal. Setelah itu, ia membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam sebelum membuang pisau dan bantal ke tempat sampah di Pasar Kemis. Handphone serta dompet korban dibuang ke saluran air di kawasan industri Sukadamai.

Pada Sabtu dini hari, 15 November 2025, sekitar pukul 02.30, tersangka kemudian membuang jasad korban ke lokasi penemuan dengan menggunakan motor korban. Sehari setelah membuang mayat korban, SA menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta.

"Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, SA mengaku sakit hati lantaran korban membentaknya dan meludahinya saat ia menagih utang sebesar Rp500 ribu. Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp1.300.000. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas bantuan masyarakat yang turut memberikan informasi.

"Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Bundar, Kabupaten Tangerang, mendadak heboh setelah menemukan sesosok mayat tanpa identitas yang dibuang di semak-semak dekat jembatan tol, Selasa pagi, 18 November 2025.

Penemuan itu memicu kepanikan karena jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus. Peristiwa ini terkuak ketika seorang warga hendak menuju sawah dan mencium bau busuk menyengat dari arah rumpun ilalang. Karena curiga, ia mencoba mencari sumber aroma tersebut.

“Tadi lewat mau ke sawah terus nyium bau busuk. Pas dicari, ada plastik dibungkus kardus dikerumuni lalat,” kata saksi mata bernama Hendar.