KBRI Oslo Beri Pendampingan WNI Tersangka Kecelakaan Maut di Norwegia

Norwegia, KBRI Oslo, pengemudi WNI, KBRI Oslo Beri Pendampingan WNI Tersangka Kecelakaan Maut di Norwegia

Seorang pengemudi mobil asal Indonesia terlibat kecelakaan maut di Jalan E10, wilayah Tjeldsund, dekat Harstad, Norwegia, pada Selasa (26/1/2026) sore.

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat itu, dua wanita warga negara Norwegia dinyatakan meninggal dunia. 

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar tiga kilometer di selatan persimpangan Elvemokrysset, Tjeldsund.

Pengemudi laki-laki berusia sekitar 50-an tahun tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian Harstad.

Pihak KBRI Oslo membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut memang benar terjadi dan saat ini sedang diinvestigasi oleh pihak kepolisian di Norwegia," ujar perwakilan KBRI Oslo kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2026) malam.

Saat ini warga negara Indonesia (WNI) tersebut tengah menjalani investigasi, dan KBRI terus memantau proses hukum yang berlaku:

"KBRI akan terus memantau perkembangan proses hukum serta turut memberikan pendampingan yang diperlukan," sambungnya.

Meski demikian, KBRI belum bisa merilis data WNI tersebut hingga proses berjalan lebih lanjut.

Kronologi kejadian

Dilansir dari NRK, Rabu, saksi di lokasi kejadian menjelaskan bahwa mobil penumpang yang ditumpangi rombongan WNI tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan secara frontal dengan mobil dari arah berlawanan.

Diketahui, pengemudi WNI itu mengendarai mobil sewaan.

Usai kejadian, pengemudi tersebut disangkakan melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Norwegia Pasal 281 dan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 3.

Menurut kepolisian, WNI tersebut menyewa mobil dan menempuh perjalanan bersama tiga orang lainnya.

“Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, sempat singgah di Narvik, dan hendak menuju Lofoten. Mobil yang mereka kendarai diduga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Penumpang dalam mobil tersebut yang telah dipulangkan dari rumah sakit menyampaikan keterangan ini,” ujar Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen, Rabu sore.

Kepala kepolisian menyebutkan bahwa rombongan wisatawan asing tersebut dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Kamis (28/1/2026).

“Pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka akan tetap berada bersama kami selama proses penyelidikan berlangsung. Ia akan diajukan untuk penahanan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia,” katanya.

NRK telah menghubungi pengacara tersangka, Stein Nilsen. Namun, Nilsen menyatakan bahwa untuk saat ini ia belum dapat memberikan komentar terkait perkara tersebut.

Dua korban meninggal masih satu keluarga

Dua perempuan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah seorang perempuan berusia 70-an tahun asal Sandnes, Rogaland, dan seorang perempuan berusia 70-an tahun asal Harstad.

Seorang perempuan lainnya, juga berasal dari Harstad, dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara (UNN) dengan kondisi luka-luka.

“Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga,” kata Kristoffersen.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan korban yang selamat. Korban mengalami patah tulang, namun tingkat keparahan cederanya masih belum dapat dipastikan.

Polisi juga telah memeriksa dua saksi dan memperoleh keterangan yang dinilai kuat.

Tim investigasi kecelakaan dari Otoritas Jalan Raya Norwegia turut dilibatkan dalam penanganan kasus ini, dan penyelidikan akan terus berlanjut.

Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan tertutup salju dengan suhu beberapa derajat di bawah nol.

“Pemerintah Tjeldsund dan Kota Harstad telah membentuk tim psikososial dan tim krisis bagi mereka yang berada di lokasi dan mengalami peristiwa yang berat,” kata Kristoffersen.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang