Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan

Tragedi kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Indra Satria Nugraha, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, meninggal dunia usai mobil yang dikemudikannya terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang KM 83 B arah Bandung–Jakarta, Kamis pagi, 22 Januari 2026.

Insiden maut tersebut terjadi saat korban melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarai Indra mengalami kecelakaan hebat hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cipularang, Komisaris Polisi Joko Prihantono, mengungkapkan korban sempat ditemukan masih bernyawa di lokasi kejadian.

“Tadi waktu di TKP (tempat kejadian perkara) masih hidup, setelah dirawat korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Joko, Kamis, 22 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan petugas, kecelakaan bermula ketika kendaraan korban hendak mendahului dari lajur dua ke lajur satu. Namun, di saat bersamaan terdapat kendaraan lain yang melaju di lajur satu, sehingga pengemudi terkejut dan kehilangan kendali.

“Pada saat hendak mendahului dari lajur dua ke lajur satu terdapat kendaraan yang sedang melaju lajur satu sehingga pengemudi kaget lanjut banting stir kemudian kendaraan out off control menabrak beton pembatas jalan,” ujarnya.

Benturan keras dengan pembatas jalan membuat mobil Innova oleng dan kembali melaju tak terkendali. Kendaraan kemudian menghantam sebuah dump truck yang tengah berhenti di bahu jalan tol.

“Lanjut setelah menabrak pembatas jalan kr kedua menabrak lagi kendaran pertama yang sedang berhenti di bahu jalan. Posisi akhir kendaraan normal di bahu jalan hadap utara,” katanya.

Akibat tabrakan beruntun tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Petugas Patroli Jalan Raya Induk Cipularang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Sementara itu, penanganan lebih lanjut kasus kecelakaan maut tersebut diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Purwakarta untuk proses penyelidikan.

“Kita serahkan ke Satlantas Polres Puwakarta untuk penyelidikannya,” tutur Joko.