Kronologi Kecelakaan Maut di Citeras Lebak, Mobil Anak Anggota DPRD Hilang Kendali Saat Menyalip

Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Citeras–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Insiden yang terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Jazz dan tiga sepeda motor.
Pengemudi mobil berinisial MRH (16) diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang.
Akibat peristiwa ini, satu orang korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kejadian, Gagal Menyalip di Jalur Berlawanan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Peristiwa bermula saat mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1211 SDI yang dikemudikan MRH melaju dari arah Ona, Rangkasbitung, menuju kediamannya di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Setibanya di lokasi kejadian, MRH mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, remaja yang masih duduk di bangku kelas III SMA tersebut diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.
"Pengemudi dari arah Ona hendak pulang ke Kampung Kopo. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan sehingga terjadi kecelakaan," ungkap Aris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).
Mobil yang masuk ke jalur lawan kemudian menghantam tiga sepeda motor yang datang dari arah berlawanan secara beruntun.
Satu Korban Meninggal Dunia
Meski awalnya dilaporkan tidak ada korban jiwa, kondisi berubah pada Rabu (31/12/2025). Salah satu pengendara motor bernama Sumar, warga Kampung Parage, Kecamatan Cikulur, Lebak, dikabarkan meninggal dunia.
Sumar sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, Serang, karena mengalami pendarahan hebat, sementara empat korban lainnya dibawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Iya, saya dapat info meninggal dunia di RS Hermina Ciruas tadi pagi," ujar Aris mengonfirmasi, Rabu (31/12/2025).
Hingga saat ini, dari empat korban yang dirawat di RSUD Adjidarmo, satu orang telah diperbolehkan pulang, sementara tiga lainnya masih menjalani perawatan medis.
Total korban dalam kecelakaan ini mencapai lima orang, termasuk seorang anak kecil yang menumpang salah satu sepeda motor.
Pelaku Anak Anggota DPRD dan Masih di Bawah Umur
Pihak kepolisian membenarkan bahwa pengemudi Honda Jazz, Muhamad Refan Hazrumy (16), adalah anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, polisi sempat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya dikembalikan ke orang tua.
"Benar, yang bersangkutan masih di bawah umur, pelajar kelas III SMA, dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang. Kalau namanya saya lupa, tapi kalau partainya dari Gerindra," jelas Aris.
Terkait status hukum MRH, Aris menyebutkan bahwa orang tua pelaku telah mengajukan permohonan agar anak tersebut dipulangkan.
"Langsung kita amankan, kita mintai keterangan. Karena malam itu ada permohonan dari orang tua, kita kasih wajib lapor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Satu Pengendara Motor, Korban Kecelakaan Mobil Anak Anggota DPRD Kabupaten Serang Meninggal Hari Ini
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang