Kecelakaan Maut Minibus Buleleng, Polisi Sebut Sopir Tidak Mengantuk

sopir, minibus, Buleleng, polisi, Bali, kecelakaan maut, Kecelakaan Maut Minibus Buleleng, Polisi Sebut Sopir Tidak Mengantuk, Status Hukum Sopir Masih Diproses, Pemeriksaan Kendaraan dan Legalitas Travel, Gubernur Bali Panggil Perusahaan Travel, Kronologi Kecelakaan Minibus Buleleng

Polres Buleleng masih mendalami penyebab kecelakaan tragis yang menewaskan lima wisatawan asal China di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Penyelidikan difokuskan pada sopir minibus dan kondisi operasional kendaraan yang mengangkut rombongan wisatawan.

Kepala Sat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, menyampaikan pengemudi minibus, Arif Al Akbar (39), sudah diperiksa intensif untuk memastikan kronologi kecelakaan. 

Menurut Bachtiar, sopir mengaku tidak mengantuk dan terbiasa melewati jalur Denpasar–Singaraja yang terkenal rawan.

"Kalau mengantuk bilangnya tidak. Dia rutin ke Buleleng, paling lama sebulan sekali. Bisa seminggu sekali kalau lagi high season," ujar Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Status Hukum Sopir Masih Diproses

Hingga kini, pengemudi masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara. Bachtiar menegaskan status tersangka akan ditetapkan jika keterangan kuat dan didukung alat bukti.

"Kalau keterangan sudah kuat dan didukung alat bukti, baru kami tetapkan, statusnya," jelasnya.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi melakukan olah TKP ulang pada Sabtu (15/11/2025) menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Teknologi ini membantu memetakan medan dan membuat rekonstruksi digital kecelakaan.

"TAA membantu merekam kondisi medan dan membuat video rekonstruksi. Nantinya disesuaikan dengan kecepatan kendaraan, lokasi, medan, dan elevasi," tambah Bachtiar.

Pemeriksaan Kendaraan dan Legalitas Travel

Pemeriksaan awal oleh Dinas Perhubungan menyatakan minibus dalam kondisi laik jalan.

Namun, polisi masih menunggu keterangan dari saksi ahli kendaraan untuk memastikan faktor teknis bukan penyebab kecelakaan.

"Kami masih menunggu saksi ahli dari pihak Toyota," ujar Bachtiar.

Selain itu, pihak kepolisian mendalami legalitas operasional travel yang mengangkut rombongan wisatawan.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan kami, masih belum mendetail," tambahnya.

Gubernur Bali Panggil Perusahaan Travel

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan memanggil pihak perusahaan travel yang memiliki minibus tersebut.

Ia menilai perusahaan wisata sudah lalai dalam menjaga keselamatan penumpang.

“Perusahaan apa, makanya akan dicek, saya akan segera memanggil perusahaan yang memiliki mobil (minibus) itu,” kata Koster di Denpasar, Senin (17/11/2025), dikutip Antara. 

Koster menekankan Pemprov Bali akan memberikan sanksi dan melakukan penertiban agar kecelakaan serupa tidak terulang.

“Karena itu termasuk kelalaian, mau bagaimana penyelidikan polisi kan sudah meninggal lima orang, ya mau apa,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan Minibus Buleleng

Kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 04.30 Wita di jalur Singaraja–Denpasar KM 7,7 Padangbulia.

Minibus Toyota Hiace bernopol N 7605 TA membawa 13 wisatawan asal China dari Canggu menuju Lovina.

Saat melintasi jalur turunan dan tikungan tajam, kendaraan diduga hilang kendali, keluar jalur, masuk kebun warga, menabrak pohon, dan akhirnya terjatuh ke jurang.

Lima wisatawan meninggal dunia, yakni Xu Huangyuan (65), Xu Mingbiao (61), Xu Yuexiang (52), Zhong Yuemei (63), dan Xu Huijuan (61).

Sementara delapan lainnya mengalami luka-luka dan dirujuk ke RS Siloam Denpasar.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.