Sopir Bus Kecelakaan Jalur Bromo Ditahan, Mata Berkaca-kaca Saat Jadi Tersangka

Probolinggo, Sopir bus jadi tersangka, kecelakaan probolinggo, RS Bina Sehat, kecelakaan di jalur bromo, kecelakaan Bromo, RS Bina Sehat Jember, kecelakaan rombongan rsbs jember, Sopir Bus Kecelakaan Jalur Bromo Ditahan, Mata Berkaca-kaca Saat Jadi Tersangka

Sopir bus rombongan RS Bina Sehat (RSBS) Jember, Albahri (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo usai kecelakaan maut di Jalur Bromo yang menewaskan 9 orang.

Setelah penetapan tersangka, Albahri langsung ditahan di Rutan Polres Probolinggo.

Dalam jumpa pers di ruang Parama Satwika Polres Probolinggo, Senin (22/9/2025), Albahri dihadirkan mengenakan baju tahanan oranye bernomor 05.

Ia dikawal ketat oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama.

Raut wajah Albahri tampak lesu. Matanya berkaca-kaca seakan menggambarkan penyesalan mendalam.

Dengan tangan kiri melambai, ia berjalan pelan. Tangan kanannya terlihat kaku karena patah tulang akibat kecelakaan bus maut tersebut.

Dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, didampingi Wakapolres Kompol Haris, Kasatlantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, dan Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan pasal yang menjerat Albahri.

“Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4, ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 12 juta,” ujar AKBP Latif.

Selain penetapan tersangka, pihak kepolisian juga memberi rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar segera menyiapkan jalur darurat di kawasan Jalur Bromo untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Tidak hanya itu, kami juga sudah merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo agar melaksanakan ramp check setiap akhir pekan,” kata AKBP Latif.

Ia juga mengimbau pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta memahami tata cara berkendara yang aman.

CEO RS Bina Sehat Jember, dr Faida, mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan sopir bus Hino milik PO Inds’88 tersebut sebagai tersangka.

 “Setiap pekerjaan ada risikonya, termasuk risiko hukum. Keadilan hukum memang harus ditegakkan, meski tidak akan menjadikan yang telah pergi bisa kembali,” ujar Faida, Selasa (23/9/2025).

Tangis Riyanti di ICU

Probolinggo, Sopir bus jadi tersangka, kecelakaan probolinggo, RS Bina Sehat, kecelakaan di jalur bromo, kecelakaan Bromo, RS Bina Sehat Jember, kecelakaan rombongan rsbs jember, Sopir Bus Kecelakaan Jalur Bromo Ditahan, Mata Berkaca-kaca Saat Jadi Tersangka

Suasana Rumah Sakit Bina Sehat Jember, Kamis (18/9/2025).

Hingga kini, masih ada dua korban kecelakaan bus rombongan RS Bina Sehat yang dirawat di RSBS Jember. Salah satunya adalah Riyanti, perawat RSBS yang masih berada di ruang ICU.

Kondisi Riyanti membaik, namun ia harus menerima kenyataan pahit. Sang suami akhirnya memberitahukan bahwa anaknya termasuk korban yang meninggal di lokasi kejadian pada Minggu (14/9/2025).

“Riyanti sudah diberitahu bahwa anaknya meninggal dunia. Ia terus menanyakan dan memaksa suaminya untuk video call agar bisa melihat putrinya. Akhirnya suaminya memberitahukan kondisi sebenarnya,” ungkap Faida.

Sebelumnya, kabar duka itu sempat ditutup oleh pihak keluarga dan RSBS karena kondisi kesehatan Riyanti yang masih kritis. Meski berat, kini ia mulai bisa legawa.

“Riyanti sudah mulai tersenyum. Ia mengalami patah tulang di kedua tangan dan rusuk, tapi kini sudah berlatih bergerak. Selang-selang bantuannya juga mulai dilepas,” tambah Faida.

Sementara itu, korban lainnya, Trikokoh, telah dipindahkan dari ICU ke ruang rawat inap biasa.

Barang-barang Korban Dikembalikan

Selain penanganan korban luka, pihak kepolisian juga telah menyerahkan barang-barang milik korban kecelakaan bus di Probolinggo. Barang-barang tersebut sebelumnya diamankan dari lokasi kejadian.

Faida menyebutkan, ada 23 karyawan RS Bina Sehat yang barangnya berhasil dikembalikan.

"Alhamdulillah barang milik korban yang diamankan Polri telah diserahkan kepada keluarga. Penyerahannya dijawab security RS Bina Sehat,” kata Faida, Rabu (17/9/2025).

Barang-barang tersebut antara lain jaket, smartphone, sepatu, hingga perabotan pribadi yang dibawa rombongan saat rekreasi ke Bromo.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mata Berkaca-kaca Usai Jadi Tersangka, Sopir Bus Laka Maut di Jalur Bromo Terancam 6 Tahun Penjara

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.