Pemkot Jaksel Temukan Mi Kuning Mengandung Formalin di Pasar Kebayoran Lama

Kebayoran Lama, formalin, Jaksel, Pemkot Jaksel Temukan Mi Kuning Mengandung Formalin di Pasar Kebayoran Lama

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan satu sampel mi kuning mengandung zat berbahaya di Pasar Kebayoran Lama dalam pengawasan stabilitas dan ketersediaan pangan.

"Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Pasar Santa Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (22/12/2025).

Adapun bahan kimia yang berbahaya yang ditemukan di dalam sampel mi kuning tersebut adalah formalin.

Anwar memastikan telah berkoordinasi dengan petugas maupun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memantau zat berbahaya di dalam makanan di seluruh area Jaksel.

Diharapkan, mi kuning itu tidak beredar luas di wilayahnya agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Karena itu, saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana," katanya.

Jika nantinya ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan segan melaporkannya ke polisi.

"Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," katanya.

Namun, jika tingkat kesalahannya masih bisa dibina, maka akan dilakukan pembinaan oleh pihak BPOM.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro menambahkan, pengawasan difokuskan pada deteksi pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.

"Kami juga didampingi pengawas pangan dari kepolisian sehingga nantinya kalau ada bahan pangan yang melanggar aturan, maka akan diselidiki lebih lanjut, bahkan bisa terdampak hukum," katanya.

Tercatat, sepanjang 2025, Sudin KPKP Jakarta Selatan sudah melakukan pengawasan dan monitoring di 28 pasar, baik tradisional ataupun modern di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

Pengawasan itu dilakukan dua kali dalam satu tahun dengan target total 728 sampel, terdiri atas 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan.

Pengawasan pangan dilakukan untuk memastikan produk pertanian dan peternakan yang beredar di pasar aman dikonsumsi masyarakat, termasuk pemeriksaan kandungan residu pestisida, formalin, boraks, bahan berbahaya lainnya, serta uji kualitas produk hewani.

Uji residu pestisida bertujuan untuk mengetahui kandungan zat kimia yang mungkin tersisa pada produk pertanian.

Sedangkan uji formalin dan klorin memastikan tidak ada bahan pengawet berbahaya yang digunakan dalam pengolahan dan penyimpanan pangan.

Bahaya dan ciri makanan mengandung formalin

Kebayoran Lama, formalin, Jaksel, Pemkot Jaksel Temukan Mi Kuning Mengandung Formalin di Pasar Kebayoran Lama

Penampakan bahan makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna yang ditemukan di Pasad Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

BPOM selalu rutin memperingatkan bahwa penggunaan formalin dan boraks pada makanan sangat berbahaya.

Boraks dan formalin sering digunakan oleh pedagang atau produsen nakal untuk mengawetkan produk makanan mereka. 

Dilansir dari laman BPOM, formalin umumnya disalahgunakan untuk beberapa makanan seperti mi basah, tahu, daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin.

Ciri-ciri makanan yang mengandung formalin adalah sebagai berikut:

  • Mi basah: Tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.
  • Tahu: Bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.
  • Daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin: Tidak dihinggapi lalat, bau khas formalin.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D juga mengingatkan akan bahaya formalin bagi tubuh.

"Formalin adalah larutan formaldehida yang digunakan untuk pengawet mayat dan bahan industri, bukan untuk makanan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).

Jika formalin tertelan, efek cepatnya bisa berupa rasa terbakar di mulut dan tenggorokan, mual, muntah, sakit perut, dan diare.

Paparan yang terus-menerus, meski dalam jumlah kecil, sangat berbahaya karena formalin bersifat toksik dan karsinogenik (pemicu kanker).

"Dalam jangka panjang, formalin dapat merusak hati, ginjal, dan sistem saraf, serta meningkatkan risiko kanker saluran cerna," sambungnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang