Pelibatan TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Secara Serius

Ilustrasi TNI
Ilustrasi TNI

Menyikapi sejumlah peristiwa yang penting dalam penanggulangan terorisme, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menyelenggarakan webinar menggagas usulan strategi penanggulangan terorisme untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam pembukaannya pimpinan LHKP PW Muhammadiyah Ristan Alfino mengatakan peristiwa ledakan di salah satu sekolah di Jakarta, dan makin meningkatnya ketidakpastian global dirasa perlu disikapi dengan strategi yang jitu dari pemerintah.

“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” ucapnya.

Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Sri Yunanto mencatat kemajuan Indonesia dalam penanggulangan terorisme yang memiliki ciri khas di dalam pembinaan para mantan pelaku teror. Hal ini menurutnya semakin melengkapi dan mendorong posisi Indonesia semakin baik dalam indeks terorisme global.

Menurut Yunanto, keberhasilan zero attack dan deklarasi 8000 anggota dan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) patutlah menjadi titik pijak strategi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kerena itu Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini memberi perhatian penting kepada upaya-upaya pembinaan eks narapidana terorisme, potensi residivisme, dan menarik kelompok kekerasan yang masih belum tersadarkan.

“Kita lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kita juga saksikan ada trend peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu kita waspadai,” ucapnya. 

Yunanto menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menyoroti perlunya konsistensi kebijakan negara agar pendekatan keamanan tidak berkembang menjadi represif, tetapi tetap adaptif terhadap tantangan baru.

Yunanto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Yunanto merekomendasikan adanya pembinaan eks napi terorisme, pencegahan dan penegakan hukum yang demokratis dan menjunjung ham.

Hampir senada, Amanah Nurish, antropolog penulis “Agama Jawa: Setengah Abad Pasca-Clifford Geertz” menambahkan pentingnya pendekatan sosio-antropologis untuk membangun strategi penanggulangan terorisme bagi Indonesia.

Dosen Kajian Terorisme UI ini memaparkan rangkaian krisis ekonomi, krisis lingkungan dan krisis global kemanusiaan yang dapat menjadi pintu masuk terorisme.

“Kita melihat bagaimana ada kelompok 1 persen penduduk dunia yang menguasai berbagai aras mulai dari ekonomi, aturan internasional dan lainnya. Kondisi demikian memunculkan krisis besar. Krisis lingkungan ini menggerus keadilan dan kemanusiaan. Ini harus menjadi konsern. Kita perlu menggunakan perspektif dan cara-cara baru berbasis praktik dalam mengembangkan strategi,” ungkapnya.

Nurish yang saat ini sedang meneliti dampak kebencanaan di Sumatra dan Aceh mengusulkan Model DRIA dalam membangun strategi penanggulangan terorisme berbasis sosio-antropologis. Model yang menurutnya menekankan pada pentingnya kebutuhan identitas, makna hidup, dan narasi emosional.

"Keretakan Identitas (Disintegration) harus mampu kita petakan dan cari solusi kulturalnya, lalu kita bagun (Reconstruction) narasi baru untuk merekatkan kebangsaan bukan sekedar menghakimi, selanjutnya adalah mengintegrasikan (Integration) semua bagian perekat Indonesia sehingga kita mampu juga mengalienasi (Alienation) kelompok yang bermaksud merusak situasi sosial harmoni yang telah dihasilkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wahyudi Djafar, pendiri Rakhsa Initiative yang juga anggota Working Group on Intelligence and Security Agencies Oversight menyoroti situasi global strategis yang menurutnya penting menjadi pijakan strategi penanggulangan terorisme di Indonesia kedepan.

Wahyudi menyampaikan kembali dalam Review Global ke sembilan Counter Terrorism Strategy badan PBB disampaikan tentang pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan terorisme.

Hal ini termasuk dengan menekankan penghormatan terhadap HAM dan Hukum, serta menanganni kondisi yang memicu terorisme.

“Kita perlu meninjau kembali legislasi, kebijakan, dan strategi yang saat ini ada. Membatasi peran militer dalam pemberantasan terorisme dan memastikan akuntabilitas HAM perlu dimasukan di dalam strategi ke depan. Pembatasan HAM warga harus dilakukan dengan aturan yang tegas dan terbatas. Misalnya penyadapan, pemanfaatan AI, dan tindakan lain yang berpotensi melanggar HAM harus benar-benar terukur dan berbasis aturan,” katanya.

Wahyudi menyampaikan, Kecerdasan Artfisial (AI) yang masih terus tumbuh perlu menjadi perhatian. Dalam beberapa kasus kekerasan ekstrim yang dilakukan sejumlah orang juga terbukti terpengaruh dari AI yang belum memiliki aturan global dan lokal yang diperlukan.

“Kini banyak negara sudah menuntut dan menegakkan sejumlah panduan etik yang ketat bagi penyelenggara AI sebagai salah satu cara untuk mengelola akses publik yang mungkin menjadi inspirasi kekerasan ekstrem. Hal ini juga sedang berjalan di Indonesia dimana saya adalah bagian dari tim penyusunan tersebut,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada narasi dan pendekatan keamanan global yang semata-mata berorientasi militeristik, melainkan mengedepankan tata kelola keamanan yang transparan dan partisipatif. Terkait pelibatan TNI Wahyudi juga mengingatkan bahwa penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada ranah criminal justice system.