Puan Minta Komisi I Panggil Panglima TNI, Jelaskan Status Siaga 1
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi I DPR RI untuk memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjelaskan soal status siaga 1 di lingkungan TNI.
Menurut Puan, Panglima TNI harus menjelaskan secara lengkap terkait kebijakan tersebut dan tujuannya kepada masyarakat luas.
"Ya terkait dengan siaga 1, kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut," ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.
Meski begitu, Puan menilai TNI memang perlu bersiaga menghadapi potensi ancaman di tengah dunia global ini.
Namun, dia kembali mengingatkan bahwa perlu penjelasan lengkap dari Panglima TNI terkait status siaga tersebut.
"Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak, lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait," pungkas dia.
Sebelumnya, beredar informasi di tengah masyarakat soal Telegram Panglima TNI dengan Nomor TR/283/2026.
Telegram itu berisi instruksi siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Terdapat tujuh poin instruksi yang tertera dalam telegram tersebut.
Salah satu poinnya yakni Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.