Panglima TNI Keluarkan Status Siaga 1 Usai Serangan AS-Israel ke Iran, Ini Perintahnya
- 1. Pangkotamaops siagakan personel dan alutsista
- 2. Kohanudnas lakukan deteksi dini dan pengamatan
- 3. Bais TNI koordinasi dengan Atase Pertahanan RI di luar negeri
- 4. Kodam Jaya tingkatkan patroli di objek vital
- 5. Intelijen TNI lakukan deteksi dini dan pencegahan
- 6. Balakpus TNI siaga di satuan masing-masing
- 7. Perkembangan situasi dilaporkan ke Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status Siaga 1 sebagai respons atas meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah (Timteng).
Keputusan tersebut diambil setelah Amerika Serikat (AS) bersama Israel melancarkan serangan ke Iran.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo membenarkan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan perintah Siaga 1.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh jajaran TNI, termasuk Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Perintah Panglima TNI ini adalah untuk mengantisipasi situasi keamanan di dalam negeri pascaserangan AS-Israel kepada Iran yang memicu balasan dari Iran kepada Israel dan pangkalan AS yang berada di negara-negara di Timteng dan perlindungan kepada WNI di luar negeri," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).
"TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi baik di kawasan global, regional maupun nasional," tambahnya.
Perintah Panglima TNI Usai Keluarkan Status Siaga 1
Status siaga 1 tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dilansir dari , Sabtu, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi kepada satuan di lingkungan TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Berikut perintah Panglima TNI selama status siaga 1:
1. Pangkotamaops siagakan personel dan alutsista
Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiapkan personel beserta alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Pangkotamaops juga diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta pusat kegiatan ekonomi.
Lokasi patroli mencakup bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting, seperti kantor Perusahaan Listrik Negara.
2. Kohanudnas lakukan deteksi dini dan pengamatan
Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan untuk melakukan deteksi dini serta pengamatan udara secara berkelanjutan selama 24 jam.
3. Bais TNI koordinasi dengan Atase Pertahanan RI di luar negeri
Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan Atase Pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk melakukan pendataan serta pemetaan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Bais TNI juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika sewaktu-waktu diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
4. Kodam Jaya tingkatkan patroli di objek vital
Kodam Jaya diperintahkan memperkuat patroli di sejumlah objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga stabilitas keamanan.
5. Intelijen TNI lakukan deteksi dini dan pencegahan
Satuan intelijen TNI diminta meningkatkan kegiatan deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama di objek vital strategis dan area kedutaan.
6. Balakpus TNI siaga di satuan masing-masing
Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
7. Perkembangan situasi dilaporkan ke Panglima TNI
Setiap perkembangan situasi di lapangan diwajibkan segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Dalam Telegram Panglima TNI juga ditegaskan bahwa telegram tersebut merupakan perintah resmi yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang