Ekonom Sebut Krisis di Venezuela Belum Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, gejolak politik di Venezuela belum berdampak signifikan terhadap pergerakan harga minyak dunia.
Bhima menjelaskan, hingga awal 2026, harga minyak mentah masih berada di level rendah, dengan koreksi mencapai 22 persen dalam satu tahun terakhir tanpa tanda-tanda rebound.
Meskipun Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, Bhima menyebut kondisi geopolitik yang biasanya memicu lonjakan harga komoditas energi kali ini belum tercermin di pasar global.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara (tengah)
Menurutnya, gejolak geopolitik biasanya tercermin dari peralihan minat investor ke dolar AS sebagai aset aman (safe haven).
“Indeks dolar AS terhadap mata uang lain masih fluktuatif di level 98. Belum terlihat kepanikan investor global karena kejadian di Venezuela,” kata Bhima dikutip dari Antara, Senin, 5 Januari 2026.
Dia menambahkan, imbas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia juga relatif kecil. Krisis di Venezuela menurutnya belum memicu bonanza atau lonjakan harga komoditas global.
Sehingga Indonesia tidak bisa mengandalkan tambahan penerimaan dari ekspor minyak, gas, batu bara, dan nikel hingga akhir 2026.
Sebagai informasi, krisis politik Venezuela semakin memanas setelah serangan militer Amerika Serikat terhadap instalasi sipil dan militer pada Sabtu, 3 Januari 2026, dan menimbulkan ledakan besar di sejumlah negara bagian. Pemerintah Venezuela kemudian menetapkan keadaan darurat nasional.
Presiden AS, Donald Trump, membenarkan pihaknya melakukan serangan dan menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, yang langsung dibawa ke AS.
Trump menyatakan pemerintahannya akan sementara memimpin Venezuela hingga transisi kekuasaan berlangsung. Ia juga mengumumkan rencana investasi miliaran dolar oleh perusahaan minyak AS untuk memulihkan produksi minyak di negara Amerika Selatan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional.