Misbakhun: Kenaikan Harga BBM Pasti Picu Inflasi

BBM Non-Subsidi turun harga Pertamax Series dan Dex Series
BBM Non-Subsidi turun harga Pertamax Series dan Dex Series

 Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 10 Juni 2026. Ia menegaskan kenaikan harga BBM tersebut pasti memicu inflasi.

"Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti," kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi BBM Bio Solar

Kendati demikian, ia tak bisa memastikan berapa persen inflasi yang kemungkinan terjadi imbas kenaikan harga BBM. Ia juga menyebut masyarakat lebih banyak menggunakan BBM jenis Pertamax.

"Berapa persennya, 0, sekiannya itu kita belum tahu. Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri," kata dia.

Setelah Pertamax mengalami kenaikan, masyarakat dinilai akan beralih ke BBM yang harganya lebih rendah. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dampak kenaikan harga Pertamax secara itu

"Pasti, orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat dampaknya seperti apa," kata Misbakhun

"Pemerintah kan sempat melakukan penundaan. Melakukan penundaan, ketika Pertamax Plus dan Pertamax yang Turbo itu kan sudah dinaikkan. Tapi kan Pertamax-nya kan belum," sambungnya.

Diketahui, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa, mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Roberth menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ia menjelaskan.

Pengetesan kualitas pertamax di SPBU.

Pengetesan kualitas pertamax di SPBU.

Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.

"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi ​​​​​​​Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.