Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Kumpulkan 2.610 Rekaman Video dari 86 CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menyebutkan bahwa yang disiramkan pelaku ke arah wajah dan tubuh korban diduga cairan asam kuat.
“Korban atas nama Andrie Yunus diduga diserang oleh pelaku orang tidak dikenal dengan cara menyiramkan cairan yang diduga zat kimia asam kuat,” katanya, Senin, 16 Maret 2026.
Peristiwa penyiraman yang terjadi di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB itu kini ditangani tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Penyelidikan yang dilakukan tim gabungan menganalisis rekaman kamera pengawas hingga saluran komunikasi yang berada di sepanjang lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Setidaknya 86 titik CCTV didapatkan dari beberapa sumber yang berada di sepanjang jalur yang diduga dilewati oleh para pelaku, dengan rincian 7 kamera dari sistem tilang elektronik, 27 dari Diskominfo, 8 dari Dinas Perhubungan, dan juga 44 dari rumah warga serta perkantoran.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit,” katanya.
Iman menambahkan, hingga saat ini tim gabungan tersebut tengah melakukan analisis digital terhadap seluruh rekaman CCTV yang telah didapatkan.
“Kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam analisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu.
Ia menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban dugaan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut.
"Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.