Apakah Gaji PNS Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Apakah Gaji PNS Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 akan dipertimbangkan setelah melihat kondisi keuangan negara pada kuartal I.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyelaraskan kebijakan dan memantau realisasi fiskal.

Hal itu mencakup penyaluran belanja sebelum menentukan strategi pengeluaran selanjutnya.

"Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa," ujar Purbaya dikutip dari Antara, Kamis (1/1/2026).

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Purbaya menyebut pemerintah menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 7,66 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah. 

Penambahan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Rinciannya, Rp 3,80 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR dan Rp 3,86 triliun untuk gaji ke-13. 

Dana ini diperuntukkan bagi guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan lain.

Setiap pemerintah daerah wajib menganggarkan dan menyalurkan pembayaran THR serta gaji ke-13 sesuai ketentuan pada tahun anggaran 2025.

Apabila belum terealisasi sepenuhnya, sisa pembayaran harus dianggarkan pada tahun berikutnya.

Tambahan anggaran dijadwalkan disalurkan pada Desember 2025 dan pemda diminta melaporkan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 30 Juni 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang