Sejarah Hari Ibu 22 Desember: Berakar dari Semangat Sumpah Pemuda 1928

Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu.
Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah perjuangan perempuan yang erat kaitannya dengan pergerakan kemerdekaan bangsa.
Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 1928, sebuah momentum penting yang menandai persatuan dan kesadaran kolektif perempuan Indonesia sebagai bagian dari perjuangan bangsa.
Awal Sejarah Hari Ibu Berakar dari Semangat Sumpah Pemuda
Berdasarkan dokumen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berjudul Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Gema Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 menjadi pemantik semangat persatuan, termasuk bagi para pemimpin organisasi perempuan kala itu.
Pada masa tersebut, sebagian besar organisasi perempuan masih menjadi bagian dari perkumpulan pemuda pejuang pergerakan nasional.
Terinspirasi oleh semangat persatuan bangsa, para perempuan pejuang kemerdekaan kemudian menggagas sebuah pertemuan besar secara mandiri.
Gagasan itu terwujud melalui Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang berlangsung pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak penting dalam Sejarah Hari Ibu di Indonesia.
Kongres Perempuan dan Lahirnya PPPI
Salah satu keputusan bersejarah dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama adalah pembentukan organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI, perempuan Indonesia memperkuat persatuan dan berjuang bersama kaum laki-laki untuk memperjuangkan harkat dan martabat bangsa sebagai bangsa yang merdeka. Di sisi lain, organisasi ini juga bertujuan mengangkat derajat perempuan agar menjadi perempuan Indonesia yang maju dan berdaya.
Pada 1929, PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Perjuangan pun berlanjut dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta pada 1935.
Kongres kedua ini tidak hanya membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, tetapi juga menetapkan peran utama perempuan sebagai Ibu Bangsa.
Perempuan dipandang memiliki tanggung jawab besar dalam menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang memiliki kesadaran kebangsaan.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu
Perjalanan sejarah berlanjut pada Kongres Perempuan Indonesia III yang digelar di Bandung pada 1938. Dalam kongres inilah, tanggal 22 Desember secara resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan tersebut kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang ditandatangani pada 16 Desember 1959.
Sementara itu, pada 1946, Badan Kongres Perempuan Indonesia berkembang menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Hingga kini, KOWANI terus berperan aktif memperjuangkan aspirasi perempuan sesuai dengan tuntutan zaman.
Makna Hari Ibu bagi Bangsa Indonesia
Dalam konteks Indonesia, Hari Ibu tidak semata-mata dimaknai sebagai penghormatan kepada peran ibu dalam keluarga.
Lebih dari itu, Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan terhadap peran perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri, warga negara, anggota masyarakat, maupun sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa.
Perempuan Indonesia memiliki peran strategis sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional. Karena itu, peringatan Hari Ibu menjadi pengingat akan kontribusi besar perempuan dalam sejarah bangsa.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk menanamkan kembali kesadaran, terutama kepada generasi muda, bahwa Sejarah Hari Ibu adalah sejarah kebangkitan, persatuan, dan kesatuan perjuangan perempuan Indonesia yang tak terpisahkan dari perjuangan bangsa.
Nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para tokoh perempuan perlu terus dijaga dan diteruskan.
Semangat tersebut menjadi api perjuangan untuk mempertebal tekad dalam melanjutkan pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang