WR Supratman dan Sumpah Pemuda, dari Lagu “Indonesia Merdeka” Menjadi “Indonesia Raya”

Lagu Indonesia Raya yang kini dikumandangkan di setiap upacara kenegaraan, lahir dari semangat nasionalisme seorang tokoh musik tanah air, Wage Rudolf Supratman, atau lebih dikenal sebagai W.R. Supratman.
Namun, sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia itu berpulang lebih dulu sebelum menyaksikan kemerdekaan yang ia cita-citakan.
Awal Mula Inspirasi Lagu Kebangsaan Indonesia
Dikutip dari buku W.R. Supratman; Sang Pencipta Lagu "Indonesia Raya", kisah penciptaan lagu ini berawal ketika W.R. Supratman membaca sebuah artikel di majalah Timboel terbitan Yogyakarta. Artikel itu berjudul “Manakah Komponis Putra Indonesia?”.
Tulisan tersebut menantang para ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan sendiri. Dalam artikel itu tertulis:
"Alangkah baiknya jikalau salah seorang putra Indonesia bisa mengarang lagu kebangsaan kita. Bangsa-bangsa lain semua telah memiliki lagu kebangsaan.”
Kalimat itu begitu menggugah hati W.R. Supratman. Ia merasa tertantang dan sekaligus terpanggil untuk melahirkan sebuah karya yang bisa menjadi simbol semangat perjuangan bangsa Indonesia.
Proses Penciptaan Lagu "Indonesia Raya"
Saat itu, tahun telah menunjukkan 1928, masa di mana berbagai perkumpulan dan pergerakan nasional mulai tumbuh di seluruh pelosok tanah air.
Nama “Rudolf” pada W.R. Supratman sempat membuat sebagian orang mengira ia bukan pribumi. Namun, semangat nasionalisme dalam dirinya tidak pernah padam.
Supratman sempat gelisah memikirkan ide untuk menciptakan lagu kebangsaan. Ia kehilangan nafsu makan dan sulit tidur, hingga akhirnya ia menulis syair dan melodi lagu tersebut sedikit demi sedikit.
Beberapa hari kemudian, pikirannya mantap. Lagu ciptaannya siap diperkenalkan.
Tepat pada malam penutupan Kongres Pemuda, 28 Oktober 1928, yang melahirkan Sumpah Pemuda, W.R. Supratman memperdengarkan lagu barunya untuk pertama kali di hadapan para peserta kongres.
Lagu itu awalnya berjudul “Indonesia Merdeka”, dan disambut dengan penuh haru serta semangat oleh peserta kongres. Musiknya yang menggugah jiwa segera menyebar luas di kalangan pergerakan nasional.
Sejak itu, setiap partai politik yang mengadakan kongres selalu menyanyikan lagu tersebut.
Dari "Indonesia Merdeka" Menjadi "Indonesia Raya"
Museum Sumpah Pemuda.
Popularitas lagu ini membuatnya dikenal di seluruh penjuru negeri. Para pemimpin pergerakan nasional dan musisi dunia pun mengetahui tentang lagu perjuangan ciptaan Supratman tersebut.Namun, tidak semua pihak menyambutnya dengan suka cita.
Pemerintah kolonial Belanda menganggap lagu itu berbahaya bagi kekuasaan mereka. Lagu “Indonesia Merdeka” bahkan sempat dibicarakan dalam sidang Volksraad, dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda.
Dalam sidang yang berlangsung berhari-hari itu, dibahas boleh tidaknya lagu tersebut dikumandangkan di Hindia Belanda.
Akhirnya, Volksraad memutuskan untuk mempertahankan lagu karya W.R. Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia, namun dengan judul baru “Indonesia Raya”.
Diburu Pemerintah Kolonial dan Akhir Hayat di Surabaya
Keberanian W.R. Supratman menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya membuatnya menjadi incaran polisi kolonial. Ia terus diburu dan hidup dalam tekanan. Kondisinya semakin memburuk, hingga akhirnya jatuh sakit di Surabaya.
Pada awal 1934, W.R. Supratman dibawa pulang oleh saudaranya ke rumah ayahnya di Jalan Warung Contong, Cimahi, Jawa Barat.
Tak lama, ia pindah ke Pemalang untuk tinggal bersama kakaknya, sebelum akhirnya kembali ke Surabaya bersama kakak sulungnya, Rukiyem.
Meski dalam kondisi sakit, semangat perjuangan W.R. Supratman tidak pernah padam. Ia masih sempat berkenalan dengan dr. Soetomo dan aktif di Partai Indonesia Raya (Parindra) yang saat itu dipimpin oleh Soetomo.
Penangkapan dan Wafatnya Sang Pahlawan Musik
Pada 7 Agustus 1938, saat memimpin anggota pandu KBI menyanyikan lagu ciptaannya yang terakhir berjudul “Matahari Terbit”, yang disiarkan langsung melalui NIROM (kini RRI) di Jalan Embong Malang, Surabaya, W.R. Supratman ditangkap oleh Polisi Intelijen Belanda (PID).
Ia langsung digiring ke penjara Kalisosok. Kondisi kesehatannya yang sudah lemah semakin memburuk selama penahanan.
Seminggu kemudian, ia diizinkan pulang ke rumah keluarganya di Jalan Mangga 21, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Pada Rabu malam, pukul 12.00, tanggal 17 Agustus 1938, W.R. Supratman menghembuskan napas terakhirnya. Pencipta lagu Indonesia Raya itu wafat dalam usia muda, meninggalkan warisan abadi bagi bangsa Indonesia.
Ketika Indonesia meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para pejuang menjadikan lagu “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Sayangnya, W.R. Supratman telah lebih dulu berpulang tujuh tahun sebelumnya dan tidak sempat mendengar lagu ciptaannya dikumandangkan pada hari kemerdekaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.